Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

- Admin

Sabtu, 1 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

i

Distribusi LPG 3 Kg Berubah! Pengecer dihapus, penjualan dialihkan ke pangkalan resmi untuk memastikan harga lebih stabil. | instagram.com/danuarta_pro

KumpalanNEWS – Pemerintah tengah melakukan perubahan skema penyaluran LPG 3 kg dengan menghapus peran pengecer dan mengalihkan distribusinya ke pangkalan resmi.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan harga gas subsidi tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah serta mendistribusikannya secara lebih merata.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penataan sistem subsidi LPG 3 kg agar lebih tepat sasaran.

“Ini kita lagi menata agar harga gas bisa diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian ESDM, Jumat (31/1/2025).

Pengecer Dihapus, Pangkalan Resmi Jadi Jalur Utama

Dengan kebijakan baru ini, pengecer yang sebelumnya menjual LPG 3 kg tidak akan lagi diperbolehkan beroperasi. Sebagai gantinya, distribusi akan dilakukan melalui pangkalan resmi yang mendapat pasokan langsung dari Pertamina.

Baca Juga :  Penutupan Survival Dasar Sangga Langit, Wabup Sukabumi Apresiasi Kerjasama dengan Lanud Atang Sendjaja

Namun, pemerintah tetap memberikan peluang bagi pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi dengan cara mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara online melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Jadi pengecer bisa beralih menjadi pangkalan resmi. Mereka cukup mendaftarkan NIB secara online, dan ini berlaku di seluruh Indonesia,” tambah Yuliot.

Alasan Penghapusan Pengecer: Harga Lebih Stabil dan Transparan

Selama ini, kehadiran pengecer seringkali menyebabkan harga LPG 3 kg tidak merata di berbagai daerah.

Dengan menghilangkan perantara tambahan, diharapkan harga gas subsidi lebih terkendali dan sesuai dengan HET yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

“Selama ini ada layer tambahan dalam distribusi LPG 3 kg yang membuat harga di lapangan sering lebih tinggi. Dengan skema baru ini, rantai distribusi dipersingkat sehingga harga lebih seragam,” jelas Yuliot.

Baca Juga :  Jutaan Pasien Terancam! AS Putus Bantuan Obat HIV dan TBC, Ini Dampaknya

Sebagai bagian dari transisi, pemerintah memberikan batas waktu satu bulan, terhitung sejak 1 Februari 2025, bagi pengecer yang ingin mendaftar sebagai pangkalan resmi.

Pertamina Tegaskan: Tidak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg

Di tengah perubahan sistem distribusi ini, sempat beredar kekhawatiran bahwa harga LPG 3 kg akan mengalami kenaikan. Namun, PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa harga tetap mengikuti HET yang berlaku.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, memastikan tidak ada perubahan harga LPG 3 kg di pangkalan resmi.

“Saat ini tidak ada kenaikan harga LPG 3 kg. Harga tetap sesuai dengan HET yang ditetapkan pemda,” ujarnya.

Jika masyarakat menemukan harga LPG 3 kg yang lebih mahal dari HET, besar kemungkinan gas tersebut dibeli dari pengecer ilegal atau di luar jalur distribusi resmi.

Baca Juga :  Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Percantik Palabuhanratu dengan Aksi Bersih-bersih

Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi yang memiliki papan nama dan mencantumkan harga jual sesuai ketentuan.

Pertamina Tambah Pangkalan Resmi untuk Pemerataan Distribusi

Saat ini, Pertamina telah memiliki 259.226 pangkalan resmi yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk memastikan akses LPG subsidi lebih mudah, pemerintah terus mendorong program One Village One Outlet (OVOO), yang bertujuan menambah jumlah pangkalan di berbagai daerah.

“Kami juga mengajak pengecer untuk bergabung menjadi pangkalan resmi agar distribusi lebih transparan dan harga tetap terjangkau,” kata Heppy.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap LPG 3 kg dapat didistribusikan lebih adil, tepat sasaran, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan, 8 Orang Tewas
Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo
Heboh! Google Tampilkan Kurs Dolar AS Anjlok ke Rp8.170, Begini Klarifikasi BI dan Google
Prabowo Instruksikan Desa Pasok Kebutuhan MBG, BUMDes dan UMKM Jadi Prioritas
Imigrasi Soetta Diduga Lakukan Pungli ke WN China, Kemenimpas Lakukan Bersih-Bersih
Fantastis! Raffi Ahmad Masuk Daftar Pejabat Terkaya dengan Harta Rp1 Triliun
Tak Hanya Properti, Ini Koleksi Kendaraan Mewah Raffi Ahmad yang Capai Rp55 Miliar!

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:52 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:09 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan, 8 Orang Tewas

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:42 WIB

Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:22 WIB

Heboh! Google Tampilkan Kurs Dolar AS Anjlok ke Rp8.170, Begini Klarifikasi BI dan Google

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Prabowo Instruksikan Desa Pasok Kebutuhan MBG, BUMDes dan UMKM Jadi Prioritas

Berita Terbaru