TikTok Resmi Diblokir, RedNote Mendadak Jadi Favorit di Amerika!

- Admin

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemblokiran TikTok di AS memicu tren

i

Pemblokiran TikTok di AS memicu tren "pengungsi TikTok" yang beralih ke RedNote. Akankah RedNote menghadapi nasib serupa? | Instagram.com/@rednote_us - Unsplash.com/@visuals

KumpalanNEWS – Aplikasi TikTok resmi diblokir di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025, setelah Mahkamah Agung AS menolak banding yang diajukan pihak TikTok.

Keputusan ini diambil dengan alasan keamanan nasional, sesuai dengan putusan Kongres dan undang-undang yang berlaku.

“Kongres telah menetapkan pemblokiran TikTok di AS untuk mengatasi masalah keamanan nasional,” demikian pernyataan Mahkamah Agung pada Jumat, 17 Januari 2025.

Salah satu alasan utama adalah kekhawatiran terhadap praktik pengumpulan data TikTok yang diduga memiliki hubungan dengan pihak asing yang dianggap musuh AS.

Pengguna TikTok Beralih ke RedNote

Setelah pemblokiran TikTok, banyak pengguna di AS beralih ke aplikasi RedNote, yang dikenal di China sebagai Xiaohongshu.

RedNote, aplikasi media sosial dengan konsep serupa Instagram dan Pinterest, kini menjadi aplikasi terpopuler di Apple Store AS. Tagar #TikTokRefugee pun ramai digunakan oleh pengguna AS yang “mengungsi” ke platform ini.

Aplikasi ini awalnya populer di China untuk berbagi konten seputar gaya hidup, kuliner, hingga pembelajaran Bahasa Mandarin. Kini, pengguna AS memanfaatkan RedNote untuk berbagi konten ringan seperti foto dan video hewan peliharaan.

Pada Desember 2024, Xiaohongshu tercatat memiliki 300 juta pengguna aktif bulanan secara global. Namun, apakah RedNote akan bernasib sama seperti TikTok di AS?

Ancaman Pemblokiran RedNote

Menurut laporan CBS, aplikasi RedNote berpotensi menghadapi pemblokiran serupa dengan TikTok jika tidak memisahkan operasinya dari perusahaan induk di China.

Berdasarkan undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act yang disahkan Presiden Joe Biden pada April 2024, platform dengan hubungan kepemilikan asing dapat dikenai pembatasan jika dianggap sebagai ancaman keamanan nasional.

“Tampaknya ini adalah jenis aplikasi yang dapat dikenakan undang-undang tersebut dan menghadapi pembatasan serupa seperti TikTok,” ujar seorang pejabat pemerintah AS, Senin (20/1/2025).

Langkah ini menegaskan upaya AS untuk melindungi data pengguna dari potensi pengaruh asing, meskipun membawa tantangan bagi para pengguna media sosial.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!