Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi sampaikan tiga Raperda strategis demi percepatan pembangunan daerah.

i

Bupati Sukabumi sampaikan tiga Raperda strategis demi percepatan pembangunan daerah.

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

Baca Juga :  Inilah 4 Situs Cagar Budaya Baru di Sukabumi, Disbudpora Sebut Ada di Cikakak dan Cicurug

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Baca Juga :  Peringati Hari Vasektomi Sedunia 2024, DPPKB Sukabumi Fokus Tingkatkan Partisipasi KB Pria

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Sekda Ade dan Disbudpora Kukuhkan Kepengurusan BAPOR KORPRI Kabupaten Sukabumi Periode 2024-2027

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat
Muhibah Ramadhan di Pesantren Azzainiyah, Bupati Sukabumi Ajak Pejabat Dekat dengan Rakyat
Wapres Gibran Turun ke Sukabumi: Jembatan Darurat Segera Dibangun, Warga Akan Direlokasi
Disperkim Sukabumi Dukung Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Target dan Sasarannya
Ajak ASN Bersatu, Bupati Sukabumi: Wujudkan Pemerintahan Pro-Rakyat!
Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2025-2030 Resmi Dilantik Presiden RI
Beasiswa Dipangkas, Mendiktisaintek Minta Dikembalikan, Sri Mulyani: Tenang, KIP Kuliah Nggak Ikut Diet Anggaran!
Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Kasih Solusi! Proses Kerja Sama Media Kini Lebih Cepat, Efisien, dan Transparan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 18:38 WIB

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Senin, 10 Maret 2025 - 23:49 WIB

Muhibah Ramadhan di Pesantren Azzainiyah, Bupati Sukabumi Ajak Pejabat Dekat dengan Rakyat

Sabtu, 8 Maret 2025 - 15:21 WIB

Wapres Gibran Turun ke Sukabumi: Jembatan Darurat Segera Dibangun, Warga Akan Direlokasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 23:51 WIB

Disperkim Sukabumi Dukung Program 3 Juta Rumah MBR, Ini Target dan Sasarannya

Senin, 3 Maret 2025 - 17:34 WIB

Ajak ASN Bersatu, Bupati Sukabumi: Wujudkan Pemerintahan Pro-Rakyat!

Berita Terbaru

Pemkab Sukabumi evaluasi tanggap darurat di Palabuhanratu, Simpenan, dan Lengkong. Bupati minta percepatan pemulihan pascabencana. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

Bencana Sukabumi: 8.244 Jiwa Terdampak, Pemulihan Dipercepat

Rabu, 12 Mar 2025 - 18:38 WIB

error: Content is protected !!