Bupati Sukabumi Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Raperda Penting dalam Rapat Paripurna DPRD

- Admin

Selasa, 14 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi sampaikan tiga Raperda strategis demi percepatan pembangunan daerah.

i

Bupati Sukabumi sampaikan tiga Raperda strategis demi percepatan pembangunan daerah.

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, memaparkan Nota Penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Selasa (14/1/2025).

Ketiga Raperda yang disampaikan adalah Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Raperda tentang Jasa Lingkungan. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD dan berbagai pihak terkait.

Bupati Marwan berharap ketiga Raperda tersebut dapat memperkuat pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan di Sukabumi, dengan tetap berpedoman pada prinsip keberlanjutan dan pelestarian ekosistem.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

“Pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marwan.

Terkait Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, Bupati menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. Melalui Raperda ini, pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim investasi yang kondusif demi menarik lebih banyak investor.

Baca Juga :  Reses di Warungkiara, Usep Wawan Serap Aspirasi Linmas

Selain itu, Marwan menyoroti pentingnya Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat hukum adat. Raperda ini diharapkan mampu menjaga hak ulayat atas sumber air tanpa mengabaikan kewenangan pemerintah daerah dalam menetapkan kawasan perlindungan.

“Perlu ada keseimbangan antara pengakuan terhadap hak masyarakat adat dan kewenangan pemerintah daerah, sehingga tidak terjadi tumpang tindih regulasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Peringati Isra Miraj, Bupati Sukabumi Ajak Warga Tingkatkan Kepedulian Sosial

Bupati juga menegaskan bahwa dalam penyusunan Raperda ini, seluruh ketentuan hukum yang berlaku harus diperhatikan dengan cermat agar regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sukabumi.

Ia berharap proses pembahasan dan pengesahan ketiga Raperda ini berjalan lancar serta mampu mendorong pembangunan yang berkelanjutan di bidang ekonomi, lingkungan, dan perlindungan hak masyarakat adat.

“Dengan adanya regulasi ini, Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat terus berkembang secara seimbang dan berkelanjutan,” tandas Marwan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025
Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat
Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah
Guru Olahraga Jadi Agen Perubahan, Bupati Dukung Pembiasaan Senam Waringkas di Sekolah
Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera
Polres & Pemkab Sukabumi Kolaborasi Tanam Jagung Serentak, Targetkan Produktivitas Tinggi
Masjid Al Haesuni Diresmikan, Bupati: Jadikan Masjid Lebih dari Sekadar Tempat Ibadah
Ade Suryaman Pimpin Pembentukan Tim Remunerasi, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:19 WIB

Bupati Asep Japar Tekankan Efisiensi Anggaran dalam Perubahan KUA-PPAS 2025

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:28 WIB

Wabup dan TNI Kompak: TMMD di Lengkong Harus Berkualitas dan Berdampak Langgeng bagi Masyarakat

Kamis, 10 Juli 2025 - 19:27 WIB

Asda II: Festival Nelayan Cisolok Jadi Strategi Pemulihan dan Promosi Wisata Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:02 WIB

Guru Olahraga Jadi Agen Perubahan, Bupati Dukung Pembiasaan Senam Waringkas di Sekolah

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:00 WIB

Rakor P2WKSS 2025 Digelar, Pemkab Sukabumi Fokus Wujudkan Keluarga Sejahtera

Berita Terbaru

error: Content is protected !!