Baru Sebulan Menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian Ungkap 22 Kasus Narkoba

- Admin

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Baru satu bulan menjabat, Kapolres Sukabumi AKBP Samian sudah berhasil mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Sukabumi.

Selama periode Agustus hingga September 2024, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 22 kasus tindak pidana narkotika dan obat keras terbatas (OKT), yang terdiri dari 14 kasus narkotika dan 8 kasus obat keras terbatas.

Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Selasa (17/09/2024) di Mapolres Sukabumi, Samian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayahnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran narkoba. Dalam satu bulan ini, kami berhasil mengamankan 34 tersangka dari 22 kasus yang terungkap,” ujar AKBP Samian.

Polisi juga berhasil menyita barang bukti narkotika berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220,8 juta, serta 46,3 gram tembakau sintetis senilai Rp4,63 juta. Selain itu, obat keras terbatas yang disita berjumlah 2.101 butir dengan nilai sekitar Rp21 juta.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi, termasuk menempelkan barang di lokasi-lokasi tertentu dan melakukan transaksi langsung.

“Kami akan terus memantau berbagai metode yang digunakan pelaku dan tidak akan berhenti hingga wilayah Sukabumi bersih dari peredaran narkoba,” tegasnya.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114, 112, dan 111 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman minimal 4 tahun penjara hingga seumur hidup.

Sementara itu, pelaku tindak pidana OKT akan dikenakan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 Jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga :  Musrenbang di Kecamatan Cikakak, Badri Suhendi: Saya Akan Kawal Aspirasi Masyarakat

Kapolres Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya keras memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayahnya. ***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang
Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga
Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital
DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan
Produk UMKM dari Sukabumi Tembus Pasar Internasional, Ekspor Hingga Arab Saudi dan Jerman
Disperkim dan DLH Sukabumi Gelar Pemangkasan Pohon di Jalan Bhayangkara untuk Keselamatan Pengguna Jalan
DLH dan Disperkim Kabupaten Sukabumi Gelar Pemangkasan Pohon di Jalan Bhayangkara Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Disperkim Kabupaten Sukabumi Inventarisasi Ruang Terbuka, Fokus Perawatan dan Pemeliharaan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

Kamis, 7 November 2024 - 17:06 WIB

Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga

Kamis, 7 November 2024 - 16:27 WIB

Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital

Kamis, 7 November 2024 - 12:56 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan

Rabu, 6 November 2024 - 16:58 WIB

Produk UMKM dari Sukabumi Tembus Pasar Internasional, Ekspor Hingga Arab Saudi dan Jerman

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB