DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

- Admin

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

i

DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan dua Raperda tentang lingkungan hidup dan penanggulangan kebakaran. (FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD, yakni Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup serta Raperda tentang Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Non Kebakaran.

Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu (11/3/2026).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang menyampaikan pandangan sekaligus apresiasi atas selesainya pembahasan dua rancangan regulasi tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah menuntaskan pembahasan kedua raperda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada Komisi II DPRD yang berperan dalam proses pembahasan.

Menurut Bupati, regulasi terkait pencegahan dan penanggulangan kebakaran memiliki peran penting karena berbagai kondisi darurat, seperti kebakaran, berpotensi menimbulkan kerugian besar, baik korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, hingga terganggunya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Oleh karena itu, diperlukan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, penanggulangan, serta upaya penyelamatan yang direncanakan secara terpadu dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya pengelolaan jasa lingkungan hidup di Kabupaten Sukabumi. Menurutnya, wilayah Sukabumi memiliki sumber daya alam yang melimpah yang harus dijaga keberlanjutannya.

Namun demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan seperti degradasi lingkungan, pencemaran, eksploitasi sumber daya alam, serta rendahnya kesadaran sebagian masyarakat terhadap pelestarian lingkungan.

Karena itu, Raperda tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup diharapkan dapat menjadi dasar hukum dalam upaya perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan jasa lingkungan secara berkelanjutan sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Bupati berharap regulasi tersebut dapat menjamin keberlanjutan manfaat jasa lingkungan bagi generasi sekarang maupun generasi mendatang, serta meningkatkan kepedulian berbagai pihak terhadap pelestarian lingkungan hidup.

Ia menegaskan bahwa dengan ditetapkannya kedua peraturan daerah tersebut, penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan kebakaran serta pengelolaan jasa lingkungan di Kabupaten Sukabumi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap dua raperda tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi
Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri
Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
DPRD Sukabumi Nilai PT Indolakto Kooperatif Urus Perizinan Usaha
Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug
Harga Bahan Pokok di PSM Palabuhanratu Stabil, Sejumlah Komoditas Alami Penurunan
Pemkab Sukabumi Gerak Cepat Tangani Pergerakan Tanah di Bantargadung
Wabup Sukabumi Dampingi Tim Wasev TMMD ke-127 di Cikembar, Dorong Akselerasi Pembangunan Desa

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Prakarsa tentang Lingkungan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 9 Maret 2026 - 18:19 WIB

Junajah Jajah Nurdiansyah Salurkan Bantuan untuk Korban Pergerakan Tanah di Bantargadung Sukabumi

Senin, 9 Maret 2026 - 17:04 WIB

Rakor Operasi Ketupat Lodaya 2026, Wabup Sukabumi Minta Semua Lini Siaga Jelang Idulfitri

Senin, 9 Maret 2026 - 16:53 WIB

Jelang Idulfitri, Bupati Sukabumi Minta Camat Siaga Pastikan Pelayanan Tetap Optimal

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:12 WIB

Komisi I DPRD Sukabumi Monitoring Perizinan PT Indolakto Plant C3 di Cicurug

Berita Terbaru

error: Content is protected !!