Bupati Sukabumi Resmikan Perubahan BPR Jadi Perseroda, Dorong Ekonomi Daerah

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk perubahan status badan hukum Perumda BPR Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Baca Juga :  50 Anggota DPRD Sukabumi Periode 2024-2029 Dilantik di Gedung Dewan Jajaway

DPRD kemudian menyetujui perubahan tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan memperkuat fungsi BPR sebagai lembaga intermediasi keuangan yang legal dan profesional.

“Perseroda ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi daerah dan mendorong visi Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” jelasnya.

Perseroda dirancang sebagai badan usaha milik daerah yang modal sahamnya dimiliki minimal 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Entitas ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah.

Baca Juga :  DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“RPJMD adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah yang berbasis evaluasi lima tahun sebelumnya serta dinamika pembangunan yang tengah berlangsung,” ungkap Bupati.

Baca Juga :  Ateng Trisnadi Tutup Bimtek Penguatan Refleksi dan Komunitas Belajar di Jenjang SMP Kabupaten Sukabumi

Menanggapi pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyatakan sepakat dan terbuka terhadap saran untuk penyempurnaan materi maupun format Raperda tersebut.

Paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan sejumlah Raperda, termasuk perubahan Propemperda tahun berjalan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Melepas Kafilah MTQH: Peserta Berangkat dengan Semangat Membara, Siap Ukir Sejarah!
Pemkab Sukabumi Gandeng UMMI Luncurkan Beasiswa, Dorong Akses Pendidikan Tinggi
Forum Kemitraan Faskes 2025: Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan Program JKN
Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah, Kunci Sukses CSR di Sukabumi
Ekonomi Maritim Indonesia Digenjot: Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Sektor Perikanan dan UMKM
Bupati Sukabumi Resmikan Ratu Freshmart dan Layanan Gizi Gratis di Palabuhanratu
Pelepasan Haji Kloter 56: Semangat Ibadah dan Peran Daerah Jadi Sorotan
Empat Calon Berebut Kursi Ketua, Musda KNPI Sukabumi Resmi Dibuka Bupati

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 14:11 WIB

Bupati Sukabumi Melepas Kafilah MTQH: Peserta Berangkat dengan Semangat Membara, Siap Ukir Sejarah!

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:09 WIB

Pemkab Sukabumi Gandeng UMMI Luncurkan Beasiswa, Dorong Akses Pendidikan Tinggi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:08 WIB

Forum Kemitraan Faskes 2025: Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan Program JKN

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:52 WIB

Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah, Kunci Sukses CSR di Sukabumi

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:54 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Ratu Freshmart dan Layanan Gizi Gratis di Palabuhanratu

Berita Terbaru

error: Content is protected !!