Presiden Prabowo Setuju! SPMB 2025 Berlaku, Ini Perbedaan dengan PPDB Sebelumnya

- Admin

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

i

Menteri Pendidikan Abdul Mu'ti: SPMB 2025 hadir dengan empat jalur penerimaan siswa baru, termasuk jalur prestasi yang kini mempertimbangkan kepemimpinan dalam OSIS dan Pramuka. | Istimewa

KumpalanNEWS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 akan mengalami perubahan signifikan.

Salah satu kebijakan baru yang diterapkan adalah pengurus OSIS dan Pramuka kini bisa masuk dalam jalur prestasi.

“Nonakademik ada dua, olahraga dan seni, sekarang ditambah kepemimpinan. Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS atau misalnya Pramuka atau yang lain-lain nanti akan menjadi pertimbangan jalur prestasi,” ujar Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/1).

Selain jalur prestasi, terdapat tiga jalur lain dalam penerimaan siswa baru melalui SPMB, yaitu jalur domisili, jalur afirmasi, dan jalur mutasi.

Empat Jalur Utama SPMB 2025

Baca Juga :  Ciptakan Pantai Bersih, Anggota Koramil 0622-02/Palabuhanratu Kembali Bersih-Bersih Pantai Talanca

Dalam kebijakan baru ini, SPMB 2025 memiliki empat jalur utama:

1. Jalur Domisili – Menggantikan sistem zonasi dengan mempertimbangkan alamat tempat tinggal siswa.

2. Jalur Afirmasi – Ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

3. Jalur Mutasi – Diperuntukkan bagi siswa yang berpindah domisili karena pekerjaan orang tua atau alasan lainnya.

4. Jalur Prestasi – Mempertimbangkan prestasi akademik, nonakademik, serta aspek kepemimpinan seperti OSIS dan Pramuka.

Perbedaan SPMB 2025 dengan PPDB

Terdapat beberapa perbedaan utama antara SPMB 2025 dan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sebelumnya:

1. Penghapusan Sistem Zonasi

Jalur zonasi diganti dengan jalur domisili, yang detail teknisnya masih dalam penyusunan peraturan menteri.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Sukabumi Respon Aspirasi Guru Honorer R3, Siap Kawal Pengangkatan P3K!

2. Perubahan Kuota Penerimaan

Persentase penerimaan siswa melalui setiap jalur dalam SPMB akan mengalami penyesuaian.

3. Jalur Prestasi dengan Aspek Kepemimpinan

Kini, selain prestasi akademik dan nonakademik dalam bidang seni serta olahraga, kepemimpinan juga menjadi faktor penting dalam seleksi jalur prestasi.

4. Penambahan Kuota Jalur Afirmasi

Pemerintah meningkatkan kuota jalur afirmasi bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.

“Kami tambahkan persentasenya, tetap untuk dua kelompok yaitu penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu,” ungkap Abdul Mu’ti.

Persetujuan Presiden dan Dukungan Pemerintah

Abdul Mu’ti menegaskan bahwa seluruh perubahan dalam SPMB telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

Koordinasi juga telah dilakukan dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

“Perancangan ini sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden, dan beliau menyatakan setuju dengan substansi dari usulan kami,” katanya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan juga berencana bertemu dengan Menteri Dalam Negeri guna membahas peran pemerintah daerah dalam pelaksanaan SPMB 2025.

“Dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting agar sistem ini dapat berjalan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Dengan diterapkannya SPMB 2025, pemerintah berharap proses penerimaan murid baru menjadi lebih efektif dan merata bagi seluruh calon peserta didik di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll
Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan, 8 Orang Tewas
Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo
Heboh! Google Tampilkan Kurs Dolar AS Anjlok ke Rp8.170, Begini Klarifikasi BI dan Google
Prabowo Instruksikan Desa Pasok Kebutuhan MBG, BUMDes dan UMKM Jadi Prioritas
Imigrasi Soetta Diduga Lakukan Pungli ke WN China, Kemenimpas Lakukan Bersih-Bersih
Fantastis! Raffi Ahmad Masuk Daftar Pejabat Terkaya dengan Harta Rp1 Triliun
Mulai 1 Februari, Pengecer LPG 3 Kg Dihapus! Begini Cara Jadi Pangkalan Resmi

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:52 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: 8 Orang Tewas, Satu Korban Meninggal Saat Pinjam Kartu E-Toll

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:09 WIB

Kecelakaan Maut di GT Ciawi: Truk Rem Blong Tabrak 6 Kendaraan, 8 Orang Tewas

Selasa, 4 Februari 2025 - 17:42 WIB

Diprotes Publik, Pengecer Elpiji 3 Kg Kembali Diizinkan Jualan atas Arahan Prabowo

Minggu, 2 Februari 2025 - 20:22 WIB

Heboh! Google Tampilkan Kurs Dolar AS Anjlok ke Rp8.170, Begini Klarifikasi BI dan Google

Minggu, 2 Februari 2025 - 18:54 WIB

Prabowo Instruksikan Desa Pasok Kebutuhan MBG, BUMDes dan UMKM Jadi Prioritas

Berita Terbaru