KumpalanNEWS – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menunjukkan komitmen sosialnya dengan menyalurkan gaji pertamanya untuk membantu perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kecamatan Simpenan.
Bantuan ini akan diberikan kepada Enar, warga Kampung Cimerak RT 02/01 Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan, yang saat ini berusia 59 tahun. Rumah yang ditempati Enar dinilai membutuhkan renovasi agar lebih layak huni.
“Saya akan menyisihkan sebagian dari gaji pertama untuk merehabilitasi rumah tersebut. Kami, dari Fraksi PKB, juga akan bergotong royong menyisihkan gaji pertama kami untuk membantu,” ujar Hamzah Gurnita, Rabu (11/9/2024).
Hamzah menambahkan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan perhatian lebih, terutama dalam bidang hunian yang layak.
Ia juga berharap langkahnya ini dapat menjadi motivasi lebih bagi rekan-rekannya di DPRD untuk terus peka terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami sadar, kesejahteraan masyarakat harus diperjuangkan dengan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Rumah yang layak huni adalah kebutuhan dasar, dan kami akan terus mendukung masyarakat dengan segala kemampuan yang kami miliki,” tambahnya.
Selain itu, Hamzah menegaskan bahwa program bantuan semacam ini akan terus dilanjutkan, baik melalui dana pribadi maupun inisiatif bersama anggota DPRD lainnya.
Ia berkomitmen untuk terus turun langsung ke lapangan, mendengarkan keluhan warga, dan memberikan solusi nyata.
“Kami berharap, bantuan ini dapat meringankan beban warga, sekaligus menjadi dorongan bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kondisi sosial di sekitar kita,” pungkasnya.***