DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat paripurna. | Foto: Istimewa

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat paripurna. | Foto: Istimewa

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi telah resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XII yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi DPRD, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga tadi kami menyampaikan laporan hasil pengamatan itu sendiri dan menyepakati RAPBD laporan pertanggungjawaban keuangan 2023,” ujar Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi
Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah
Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata
DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan
Wabup Sukabumi Hadiri Wisuda Santri Ponpes Assalam Putra, Dorong Penguasaan Sains dan Teknologi
Pemkab Sukabumi Gaungkan Semangat “Saatnya Bekerja untuk Keadilan Iklim” pada Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026
Wabup Sukabumi Dorong Santri Ponpes Assalam Putra Kuasai Sains dan Teknologi Saat Wisuda TMI 2026

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:36 WIB

Sekda Apresiasi Dedikasi UMMI dalam Meningkatkan SDM Kabupaten Sukabumi

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:33 WIB

Wabup Sukabumi Lepas Atlet POPWILDA Jabar 2026, Tekankan Percaya Diri dan Pantang Menyerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:31 WIB

Kabupaten Sukabumi Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025

Senin, 8 Juni 2026 - 19:47 WIB

Raperda Perhubungan Disepakati, Pemkab Sukabumi Siapkan Sistem Transportasi yang Lebih Tertata

Senin, 8 Juni 2026 - 19:41 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Raperda Tanah Telantar, Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!