Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Admin

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Pencegahan ini dilakukan setelah Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

Baca Juga :  Cegah Kemacetan, Ini Jadwal One Way dan Contraflow Arus Balik Lebaran 2025

“Pencegahan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Pencegahan ini diajukan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan harapan Muhdlor kooperatif dalam menghadiri setiap pemanggilan tim penyidik.

Baca Juga :  Viral Debat Wisuda, Kepala Sekolah Beberkan Latar Belakang Ekonomi Aura Cinta

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Muhdlor sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali Fikri.

Baca Juga :  Kesepakatan Damai Hanya Tipu Daya? India Tuding Pakistan Langgar Janji, 26 Tewas!

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail peran dan pasal yang disangkakan kepada Muhdlor. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara bertahap kepada publik.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca
Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat
Prabowo Ambil Alih Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut, Keputusan Final Segera Diambil
Jelang Pulang, PPIH Ingatkan Jemaah Tak Lupa Lapor SPLP dan Jaga Kebugaran
Ekonomi Tak Adil dan Lemahnya Akses Hukum, Warga Miskin Masih Terpinggirkan

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Senin, 30 Juni 2025 - 16:46 WIB

Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi

Minggu, 29 Juni 2025 - 18:22 WIB

Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global

Jumat, 27 Juni 2025 - 16:55 WIB

Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:43 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan APBD 2026 Fokus Infrastruktur dan Ekonomi Rakyat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!