Bupati Sidoarjo Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi

- Admin

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melarang Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, bepergian ke luar negeri selama 6 bulan.

Pencegahan ini dilakukan setelah Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemkab Sidoarjo.

“Pencegahan dilakukan untuk keperluan pemeriksaan Gus Muhdlor dalam kasus tersebut,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa, 16 April 2024.

Pencegahan ini diajukan KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dengan harapan Muhdlor kooperatif dalam menghadiri setiap pemanggilan tim penyidik.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Muhdlor sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di BPPD.

“Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang,” ujar Ali Fikri.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan secara detail peran dan pasal yang disangkakan kepada Muhdlor. KPK akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara bertahap kepada publik.***

Baca Juga :  Presiden Jokowi Lantik Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATR/BPN

Berita Terkait

Tugu KKS Palabuhanratu: Simbol Kebanggaan dan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi
Rating Pemain Italia vs Swiss: Juara Bertahan Tersingkir Memalukan, Spalletti Disorot
Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Diduga Jadi Pemasok Sabu
Kontroversi Pembagian Kuota Haji Tahun 2024, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag
Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak
Jelang Healthy Cities Summit 2024, Pemkab Sukabumi Percantik Palabuhanratu dengan Aksi Bersih-bersih
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Polri
Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan 3 Akun Penyebar Kebencian Terhadap Habaib

Berita Terkait

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:32 WIB

Tugu KKS Palabuhanratu: Simbol Kebanggaan dan Titik Nol Kilometer Kabupaten Sukabumi

Minggu, 30 Juni 2024 - 07:29 WIB

Rating Pemain Italia vs Swiss: Juara Bertahan Tersingkir Memalukan, Spalletti Disorot

Senin, 24 Juni 2024 - 16:27 WIB

Polisi Tangkap Kru Band Virgoun, Diduga Jadi Pemasok Sabu

Minggu, 23 Juni 2024 - 21:25 WIB

Kontroversi Pembagian Kuota Haji Tahun 2024, DPR RI Soroti Pelanggaran Kemenag

Sabtu, 22 Juni 2024 - 16:55 WIB

Wabup Sukabumi Pantau Langsung Gerakan Pencegahan Stunting di Cikakak

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB