Reforma Agraria di Sukabumi, DPRD dan Pemkab Gelar Rakor Percepatan

- Admin

Selasa, 2 April 2024 - 12:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas percepatan pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya.

Rakor ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, serta kepala atau perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BKPSDM pada Senin (1/4) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang percepatan pelaksanaan reforma agraria. Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Komisi I dan Pemkab Sukabumi telah berupaya untuk mendorong terwujudnya reforma agraria di Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rakor ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dan sinergitas antar instansi terkait dalam rangka percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ujar Paoji, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.

Ade Suryaman, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, menyambut baik inisiatif Rakor ini dan menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk mendukung penuh pelaksanaan reforma agraria. “Reforma agraria merupakan program prioritas pemerintah pusat dan daerah, dan kami berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sukabumi,” tegas Ade.

Rakor ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain:

* Pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Reforma Agraria Kabupaten Sukabumi
* Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Percepatan Reforma Agraria
* Penguatan koordinasi antar instansi terkait
* Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat

Dengan kesepakatan-kesepakatan ini, diharapkan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Sukabumi dapat berjalan lebih cepat dan efektif, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026
Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding
Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”
Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan
Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026
KH. E Fatahillah Kembali Pimpin MUI Kabupaten Sukabumi, Bupati Asep Japar Tekankan Pentingnya Bimbingan Ulama
Kejuaraan Terbuka ASBKI Jadi Wadah Pembentukan Karakter Atlet Muda
Jembatan Merah Putih Cihujung Diresmikan, Dandim: Sangat Penting untuk Masyarakat

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:04 WIB

Paripurna DPRD Sukabumi, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Raperda Perubahan APBD 2026

Jumat, 4 September 2026 - 17:02 WIB

Sekda Sukabumi Hadiri Persiapan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jembatan Leuwidingding

Kamis, 3 September 2026 - 20:36 WIB

Festival Kopi, Bupati Sukabumi Ingin Kukuhkan Kembali Popularitas “Black Gold”

Kamis, 3 September 2026 - 15:47 WIB

Bupati Sukabumi Hadiri Apel Kebangsaan Kemah Nasional Pramuka PUI, Kapolri Ajak Rawat Persatuan

Kamis, 3 September 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Sukabumi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru