Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Siap Gelar Pesta Demokrasi, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada 2024

Berita Terkait

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur
Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah
Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya
Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan
Apindo dan BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama DPRD Sukabumi
DPRD Sukabumi Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2023
DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 19:01 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:57 WIB

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:17 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:36 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB