Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak
Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark
Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia
Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat
Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan
Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 17:08 WIB

Pemkab Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Raih Predikat Kabupaten Layak Anak

Selasa, 28 April 2026 - 09:07 WIB

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Senin, 27 April 2026 - 16:56 WIB

Bupati Sukabumi Tegaskan CPUGGp sebagai Laboratorium Pembangunan Berkelanjutan yang Diakui Dunia

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Peringatan Hari OTDA XXX, Bupati Tegaskan Penguatan Komitmen untuk Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Sabtu, 25 April 2026 - 23:17 WIB

Wabup Sukabumi Tegaskan GICC Jadi Sarana Strategis Bangun Umat dan Kerukunan

Berita Terbaru

CPUGGp kembali raih green card UNESCO. (fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi)

Pemerintahan

Ciletuh-Palabuhanratu Kembali Raih Status UNESCO Global Geopark

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:07 WIB

error: Content is protected !!