Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Baca Juga :  Disbudpora Sukabumi Dukung Efisiensi Anggaran, Prioritaskan Program Kebudayaan dan Kepemudaan

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Baca Juga :  Rapat Paripurna ke-12 DPRD Kabupaten Sukabumi: Persetujuan Raperda Pengakuan Masyarakat Hukum Adat

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Baca Juga :  Anggota DPRD Soroti Penggunaan Vendor di Perayaan HJKS Ke-154

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Literasi Publik, Pemkab Sukabumi Gandeng KIM hingga ke Pelosok
Pimpin Upacara KORPRI, Bupati Asep Japar Soroti Etika dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Melepas Kafilah MTQH: Peserta Berangkat dengan Semangat Membara, Siap Ukir Sejarah!
Pemkab Sukabumi Gandeng UMMI Luncurkan Beasiswa, Dorong Akses Pendidikan Tinggi
Forum Kemitraan Faskes 2025: Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan Program JKN
Dorong Ekonomi Warga, Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Cisaat
Kolaborasi Dunia Usaha dan Pemerintah, Kunci Sukses CSR di Sukabumi
Ekonomi Maritim Indonesia Digenjot: Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Sektor Perikanan dan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:50 WIB

Perkuat Literasi Publik, Pemkab Sukabumi Gandeng KIM hingga ke Pelosok

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:45 WIB

Pimpin Upacara KORPRI, Bupati Asep Japar Soroti Etika dan Layanan Publik

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:09 WIB

Pemkab Sukabumi Gandeng UMMI Luncurkan Beasiswa, Dorong Akses Pendidikan Tinggi

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:08 WIB

Forum Kemitraan Faskes 2025: Pemkab Sukabumi Siap Optimalkan Program JKN

Kamis, 12 Juni 2025 - 11:04 WIB

Dorong Ekonomi Warga, Disperkim Aspal Jalan Lingkungan di Cisaat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!