Tokoh Agama di Sukabumi Laporkan 3 Akun Penyebar Kebencian Terhadap Habaib

- Admin

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tokoh agama di Sukabumi laporkan 3 akun media sosial ke Polres Sukabumi atas dugaan ujaran kebencian terhadap habaib. | Dok. Hallo Sukabumi

i

Tokoh agama di Sukabumi laporkan 3 akun media sosial ke Polres Sukabumi atas dugaan ujaran kebencian terhadap habaib. | Dok. Hallo Sukabumi

KumpalanNEWS – Polres Sukabumi menerima laporan dari tokoh agama terkait tiga akun media sosial yang diduga menyebarkan ujaran kebencian terhadap para habaib.

Laporan ini merupakan buntut dari keresahan para ulama dan masyarakat, khususnya umat Islam, atas konten provokatif yang beredar di media sosial.

Baca Juga :  PWI dan AJI Kawal Kasus Kematian Juwita: Jurnalis Harus Dilindungi

Habib Alwi Algadri, juru bicara pelapor, mengungkapkan kekhawatirannya akan dampak negatif dari konten tersebut.

“Ini sudah sangat membahayakan, mereka ingin mengubah kebudayaan agama dan sejarah, serta tidak sedikit memfitnah dan mempersekusi beberapa ulama,” ujarnya saat ditemui di Polres Sukabumi, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Pihak pelapor berharap agar para pemilik akun yang dilaporkan segera diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap mereka yang telah melakukan penistaan terhadap ulama atau habaib segera dihukum,” tegas Habib Alwi.

Baca Juga :  Insiden Tawuran di Hari Sumpah Pemuda, Sepuluh Remaja Diamankan Polres Sukabumi

Laporan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami berharap masyarakat lebih cerdas dalam menggunakan media sosial. Jika ada berita tertentu, mohon untuk ditabayunkan, terutama jika menyangkut tentang agama,” pungkas Habib Alwi.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan
RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah
Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai
Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat
Sidang Tipikor Ungkap Mbak Ita Gunakan Dana Insentif Pegawai untuk Kegiatan Politik
Demi Citra Politik, Mbak Ita Gelar Lomba Nasi Goreng Pakai Dana Iuran Pegawai Bapenda
Kasus Suap Hakim PN Jakarta, Kejagung Bekuk Aset Ariyanto: Kapal hingga Lexus LM Disita
Setelah Kasus Pelecehan di UI, Menkes Desak Reformasi Jam Kerja dan Hak PPDS

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 17:32 WIB

Coretax On Track! Sri Mulyani Klaim Pajak Maret 2025 Naik Signifikan

Kamis, 24 April 2025 - 17:29 WIB

RI Tanggapi Kebijakan Dagang Trump, Sri Mulyani Ungkap Langkah Taktis Pemerintah

Kamis, 24 April 2025 - 17:24 WIB

Dari Jawa hingga Sulawesi, Kasus Keracunan MBG Meluas — Investigasi Nasional Dimulai

Rabu, 23 April 2025 - 15:48 WIB

Tindak Premanisme di Depok, Dedi Mulyadi Siap Rapatkan Barisan Ormas se-Jawa Barat

Selasa, 22 April 2025 - 17:03 WIB

Sidang Tipikor Ungkap Mbak Ita Gunakan Dana Insentif Pegawai untuk Kegiatan Politik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!