Akses UHC di Sukabumi Terhambat Tunggakan Pemda, DPRD Ungkap Solusi

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pencabutan program Universal Health Coverage (UHC) oleh BPJS Kesehatan. Program UHC yang memberikan kemudahan layanan kesehatan bagi masyarakat tersebut dicabut karena tunggakan pembayaran dari pemerintah daerah.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, menjelaskan bahwa pencabutan UHC akan berdampak signifikan bagi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah. Hal ini karena program ini belum dibayarkan oleh pemerintah daerah.

Hera menambahkan bahwa tunggakan tersebut membuat UHC tidak dapat kembali digunakan. Ia mempertanyakan apakah pemerintah daerah akan menyelesaikan tunggakan untuk 85.000 peserta yang belum dibayarkan, atau menertibkan program dengan mencoret peserta yang mampu.

“BPJS meminta 75% dari seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk ikut program ini. Saat ini, baru 71% yang terdaftar. Dulu, untuk mendapatkan program UHC tidak mudah. Pemerintah daerah dan DPRD bekerja keras selama 2 tahun untuk mendapatkan sertifikatnya, karena program ini sangat berharga,” ujar HeraHera, (4/5/2024).

Hera mengimbau rumah sakit untuk tidak memasang pengumuman yang menyatakan bahwa masyarakat tidak lagi ditanggung oleh BPJS. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap menjamin layanan kesehatan bagi masyarakat.

Namun, jika masyarakat yang belum memiliki BPJS saat ini sakit, prosesnya akan lebih lama dibandingkan sebelumnya. “Dulu, sehari selesai. Sekarang, harus menunggu satu bulan,” terang Hera.

Hera berharap solusi terbaik dapat segera ditemukan agar program UHC dapat kembali diakses oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi. Hal ini tentunya penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang berkualitas dengan mudah dan terjangkau.

Pencabutan UHC ini menjadi sorotan penting terkait pengelolaan program kesehatan di Kabupaten Sukabumi. Diharapkan pemerintah daerah dapat menyelesaikan tunggakan pembayaran dan mengambil langkah-langkah yang tepat agar program UHC dapat kembali berjalan dengan optimal.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:40 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!