Dewan Anjak Priatama: Pemegang Lahan HGU di Sukabumi Wajib Sediakan 20 Persen untuk Masyarakat

- Admin

Kamis, 14 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam upaya meningkatkan kemitraan usaha perkebunan, Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan Rapat Kerja (Raker) yang signifikan pada hari Kamis, 14 Maret 2024.

Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pertanian, DPTR, Bagian Hukum, dan Bappelitbangda, dan berlangsung di Ruang Rapat DKUKM Cicantayan.

Ketua Komisi III, Anjak Priatama Sukma, S.Sos, M.Si, menekankan pentingnya rapat tersebut sebagai bagian dari persiapan peraturan daerah yang akan mengatur kerjasama antara pemegang lahan Hak Guna Usaha (HGU) dengan masyarakat setempat.

Beliau menyatakan bahwa pemegang lahan HGU diwajibkan untuk menyediakan 20% dari luas lahan mereka untuk masyarakat, sebagai bagian dari ijin usaha perkebunan yang aktif.

Peraturan Daerah (Perda) yang baru ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemegang lahan HGU, baik milik pemerintah maupun swasta, terlibat dalam kerjasama yang bermanfaat dengan kelompok tani lokal.

Anjak juga menginstruksikan Bupati untuk membentuk tim fasilitasi yang akan bertugas menginventarisasi dan mensosialisasikan program kemitraan ini.

Perda ini dijadwalkan untuk disahkan dalam sidang paripurna yang akan datang, dengan harapan dapat memberikan manfaat yang signifikan dan berdampak positif bagi penduduk Kabupaten Sukabumi.***

Baca Juga :  Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Kuatkan Kebersamaan dan Tingkatkan Kualitas Tatakelola Pemerintah
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah

Kamis, 5 September 2024 - 20:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:00 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Selasa, 20 Agustus 2024 - 20:39 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai

Berita Terbaru

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu. Bek kokoh The Reds ini belum teken kontrak baru. Akankah ia tetap di Anfield? | Instagram/@virgilvandijk

Sport

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu

Senin, 26 Agu 2024 - 13:33 WIB