kumpalanNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kab. Sukabumi, di Aula Rapat DPRD Kab. Sukabumi, Jumat, 1 Maret 2024.
Rekapitulasi hasil penghitungan ini berlangsung selama 4 hari terhitung tanggal 1 sampai 4 Maret. Pembacaan hasil akan diawali dari Dapil 6, Dapil 5, Dapil 4, Dapil 3, Dapil 2 Dan Dapil 1.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan, bahwa rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu merupakan sebuah acara puncak pesta demokrasi pada tingkat Kabupaten.
“Saya ucapkan terimakasih kepada TNI, Polri yang telah mengawal kontestasi pemilu dengan baik, dan berterimakasih kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi yang telah memilih pemimpin secara aman dan damai,” jelasnya.
Kasmin Belle menekankan agar semua pihak yang mengawal keberlangsungan rekapitulasi hasil tersebut dapat menjaga ketentraman dan ketertiban agar penghitungan ini dapat berjalan lancar.
“Kami harap semua bisa saling mendukung acara ini agar dapat berjalan sesuai dengan waktu yang ditentukan,” tandasnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, Bawaslu Kab. Sukabumi, Kapolres Sukabumi, Dandim 0622/Kab. Sukabumi, Kejaksaan Negeri, Ketua Partai Politik dan saksi Partai.***