KumpalanNEWS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi terus memantapkan perencanaan pembangunan rumah khusus bagi masyarakat terdampak bencana untuk periode 2024–2025. Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar pada Rabu (14/1/2026).
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menegaskan bahwa proses perencanaan dilakukan secara menyeluruh agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. Menurutnya, setiap tahapan dirancang secara matang demi memastikan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pembahasan rapat meliputi pendataan wilayah terdampak bencana, jumlah calon penerima manfaat, kesiapan lahan, skema pembiayaan, hingga sinkronisasi program antarperangkat daerah. Seluruh aspek tersebut menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan rumah khusus yang terintegrasi.
“Disperkim sebagai leading sector bidang perumahan berkomitmen memastikan seluruh tahapan perencanaan dilakukan secara matang. Kolaborasi dan sinergi antarperangkat daerah menjadi kunci agar program rumah khusus ini dapat direalisasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sendi.
Ia menambahkan, pembangunan rumah khusus tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan hunian, tetapi juga mengedepankan aspek keamanan, kenyamanan, serta keberlanjutan kawasan permukiman. Untuk itu, koordinasi lintas sektor terus diperkuat guna mendukung kelancaran pelaksanaan program.
Melalui perencanaan yang terintegrasi, Disperkim Kabupaten Sukabumi berharap pembangunan rumah khusus pada 2024–2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat terdampak bencana sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di wilayah Kabupaten Sukabumi.***






