KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menegaskan pentingnya pelayanan prima dan profesional bagi camat yang baru dilantik sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).
Hal tersebut disampaikan Sekda saat menghadiri pelantikan 21 camat sebagai PPATS di Pendopo Sukabumi, Rabu, 14 Januari 2026. Ia menekankan bahwa tugas tambahan tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Laksanakan pembuatan akta tanah dengan jujur, teliti, cepat, dan transparan,” ujarnya.
Selain itu, Sekda meminta para PPATS untuk menjalin sinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar setiap proses peralihan hak atas tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah serta mematuhi kode etik yang berlaku.
“Camat sebagai PPATS harus patuh pada aturan dan kode etik. PPATS harus mampu menjadi solusi atas persoalan agraria di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi Wendi Isnawan turut meminta PPATS berperan aktif mendukung program strategis nasional, seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, serta sertipikasi tempat ibadah.
Ia juga mengajak PPATS membantu sosialisasi sertipikat elektronik kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan.
“Mari bersama membangun Sukabumi yang lebih maju dan modern,” pungkasnya.***






