KumpalanNEWS – Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, resmi melantik Pengurus Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukabumi, Jumat (5/12/2025) di Pendopo Sukabumi.
Pelantikan tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Sukabumi.
Sebanyak 21 pengurus Mabisaka dan Pinsaka Adhyasta Pemilu dilantik dengan masa bakti 2025–2030. Kehadiran pengurus baru ini diharapkan memperkuat peran Pramuka dalam mendukung proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Adhyasta Pemilu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai, menyampaikan bahwa keterlibatan Pramuka sangat penting dalam pendidikan pemilu dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Dengan telah dilantiknya pengurus ini, kami berharap Pramuka dapat berperan aktif mendukung proses demokrasi di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Kwarcab Kabupaten Sukabumi, Kak Ade Suryaman, menegaskan bahwa Gerakan Pramuka memiliki tujuan untuk membentuk pribadi anggota yang berakhlak mulia, berjiwa patriotik, disiplin, taat hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa.
“Hal tersebut merupakan modal bagi kita sebagai kader bangsa dalam menjaga dan membangun NKRI,” ungkapnya.
Ia menambahkan, tugas pokok Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda agar tumbuh menjadi generasi lebih baik, berkarakter kuat, bertanggung jawab, dan mampu mengisi serta mempertahankan kemerdekaan nasional.
“Sinergitas dan semangat kolaborasi antarunsur dalam Gerakan Pramuka, termasuk satuan karya, harus mampu menunjukkan kiprah positif Pramuka di tengah masyarakat. Dengan begitu, citra Gerakan Pramuka, khususnya Kwartir Cabang Kabupaten Sukabumi, dapat semakin harum,” pungkasnya.***






