Evaluasi Pupuk Bersubsidi, Sekda Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi untuk periode Januari–Juni 2025 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/7/2025).

Agenda tersebut juga disertai dengan sosialisasi kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan pentingnya penataan sistem distribusi pupuk subsidi secara terstruktur dan efisien. “Perpres ini hadir untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Kita ingin memastikan petani benar-benar mendapat pupuk sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian agar mematuhi ketentuan dalam Perpres tersebut. Hal ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

“Distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran turut memengaruhi inflasi. Maka dari itu, evaluasi dan pengawasan harus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya validitas data petani sebagai prasyarat penyaluran subsidi. Ia meminta seluruh koordinator BPP dan KCD untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepemilikan identitas resmi, seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada petani.

“Identitas petani adalah kunci agar bantuan bisa tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dalam penerimaan manfaat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh petani kecil sebagai prioritas utama.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi
Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan
Wabup Sukabumi Lepas Siswa Prakerin dan Resmikan Program SMK Go Global di SMK Ma’arif NU Al-Fathonah
Buka Tandem Baper, Sekda Sukabumi Ajak Orangtua Arahkan Anak ke Kegiatan Positif
Wabup Sukabumi Pantau Malam Pergantian Tahun, Apresiasi Soliditas Lintas Sektor

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:44 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:21 WIB

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Januari 2026 - 22:13 WIB

Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:50 WIB

Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Kamis, 8 Januari 2026 - 19:44 WIB

Panen Raya Jagung Kuartal I, Wabup Sukabumi Tekankan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemandirian Pangan

Berita Terbaru

Sebanyak 21 camat di Kabupaten Sukabumi resmi dilantik sebagai PPATS. | FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Pemerintahan

21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS

Rabu, 14 Jan 2026 - 22:21 WIB

error: Content is protected !!