Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Selidiki, Rumah Ridwan Kamil Digeledah

- Admin

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB. | Instagram.com/@ridwankamil

i

KPK geledah rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB. | Instagram.com/@ridwankamil

KumpalanNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025).

Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi bahwa tindakan tersebut didasarkan pada keterangan saksi dan alat bukti yang telah dikumpulkan oleh penyidik.

“Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti,” ujar Setyo dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menerbitkan surat penyidikan terkait kasus ini dan menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) lain jika ada pihak yang telah lebih dulu menangani perkara tersebut.

“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo.

Mengenai penetapan tersangka, KPK menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan tim penyidik.

“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut,” tambah Setyo.

Hingga kini, KPK masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bank BJB.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa
Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan
Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak
Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah
Geopark Ciletuh Mendunia: Evaluator Tiongkok dan Slovenia Apresiasi Kinerja Sukabumi
Menteri P2MI Jelaskan Dua Tugas Utama: Lindungi TKI dan Buka Peluang Kerja Global
Jokowi Klarifikasi Soal Kondisi Wajah: Bukan Sakit Serius, Hanya Alergi Cuaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:26 WIB

Dibela Pelaku Wisata, Dedi Mulyadi Kukuh Larang Study Tour demi Orang Tua Siswa

Sabtu, 19 Juli 2025 - 17:47 WIB

Protes Anies atas Vonis Tom Lembong: Fakta di Sidang Diabaikan, Hukum Dipertanyakan

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:32 WIB

Imbas Inpres DTSEN, Kemensos Alihkan Bansos ke Warga yang Lebih Layak

Rabu, 2 Juli 2025 - 18:56 WIB

Pemkab Sukabumi dan Bea Cukai Kolaborasi Tindak Rokok Ilegal, Dorong Penerimaan Pajak Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!