BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah ASI Booster, Ini Temuan dan Sanksinya

- Admin

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi BPOM cabut izin edar sejumlah produk ASI Booster karena pelanggaran label dan promosi. | Greepik/karlyukav

i

Ilustrasi BPOM cabut izin edar sejumlah produk ASI Booster karena pelanggaran label dan promosi. | Greepik/karlyukav

KumpalanNEWS – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia secara resmi mencabut izin edar beberapa produk pelancar ASI atau ASI Booster.

Keputusan ini diambil setelah BPOM melakukan uji laboratorium dan menemukan pelanggaran terhadap ketentuan label dan promosi produk.

Hasil Pengawasan BPOM

Dalam pernyataan resminya, BPOM menyatakan telah menguji tiga produk yang banyak beredar di kalangan ibu menyusui, yakni Momsy, Mama Bear, dan Mom Uung.

Berdasarkan data registrasi, hanya Mom Uung yang terdaftar sebagai minuman khusus ibu menyusui, sedangkan dua produk lainnya merupakan minuman serbuk biasa.

Meskipun ketiga produk ini tidak mengandung pemanis buatan dalam komposisinya, hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa Momsy Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Strawberry (MD 073182000600279) mengandung pemanis buatan sukralosa

Baca Juga :  Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tertinggi dari Polri

Sementara itu, Mama Bear Almond Mix Minuman Berperisa Rasa Taro (MD 867013015799) dan Mom Uung Mylkflow Minuman Berperisa Rasa Vanilla (MD 867010156064) tidak terdeteksi mengandung sukralosa.

Pelanggaran Label dan Promosi

Selain temuan dalam uji laboratorium, BPOM juga menemukan pelanggaran dalam klaim label dan promosi produk, antara lain:

Momsy mencantumkan klaim “ASI Booster” yang tidak sesuai dengan label yang disetujui.

Mom Uung mencantumkan klaim “Minuman Khusus Ibu Hamil & Menyusui” serta klaim zat gizi yang tidak sesuai dengan regulasi.

Mama Bear mencantumkan informasi yang tidak sesuai dengan label yang telah disetujui BPOM.

Ketiga produk ini juga menggunakan klaim promosi seperti “Susu pelancar ASI” yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sukabumi 2024, Asep Japar-Andreas Dipastikan Dilantik

Sanksi BPOM

Sebagai tindak lanjut, BPOM telah memberikan sanksi berupa:

1. Pembatalan izin edar produk yang tidak memenuhi ketentuan.

2. Penghentian produksi dan distribusi, termasuk penjualan daring serta perintah penarikan produk dari pasaran.

3. Peringatan dan larangan terhadap iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BPOM juga menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia untuk mengawasi proses penarikan produk dari peredaran.

Alternatif ASI Booster Alami

Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDC), sekitar 75% ibu mulai menyusui bayinya setelah melahirkan, namun banyak yang berhenti dalam beberapa bulan pertama karena kekhawatiran tentang produksi ASI yang kurang. Padahal, sebagian besar ibu sebenarnya memiliki produksi ASI yang cukup.

Baca Juga :  Pisah Sambut Camat Simpenan, Prama Rezamudra Digantikan R. Ade Akhsan Bratadiredja

Jika diperlukan, beberapa metode alami yang dapat membantu meningkatkan produksi ASI antara lain:

Menyusui lebih sering – Semakin sering bayi menyusu, semakin banyak ASI yang diproduksi.

Memompa di antara sesi menyusui – Membantu menjaga dan meningkatkan suplai ASI.

Menyusui dari kedua sisi – Memberikan stimulasi lebih optimal pada kelenjar susu.

Konsumsi makanan tertentu – Beberapa bahan alami seperti bawang putih, jahe, fenugreek, adas, ragi bir, alfalfa, dan spirulina dipercaya dapat meningkatkan produksi ASI.

Selain faktor nutrisi dan teknik menyusui, menjaga kebahagiaan ibu juga berperan penting dalam kelancaran produksi ASI. Hormon oksitosin yang dihasilkan saat ibu merasa bahagia dapat membantu refleks letdown dan memperlancar ASI.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nurodin, Warga Cimanggu Palabuhanratu yang Alami Tekanan Batin Berat, Meninggal Dunia
Kesehatan Menurun, Warga Cimanggu Palabuhanratu Harapkan Bantuan Sosial dan Medis
Laskar Pasundan Indonesia Dukung Kepemimpinan Asep Japar – Andreas di Sukabumi, Dorong Kebijakan Pro Rakyat
Bukan Karena Dipecat! Satryo Soemantri Brodjonegoro Ngaku Mundur dengan Legowo, Tapi Kok Pas Reshuffle?
Mahasiswa Bergerak! Aksi ‘Indonesia Gelap’ di Bandung Soroti Efisiensi Anggaran yang Dinilai Merugikan Pendidikan
Vonis 20 Tahun Bikin Syok! Harvey Moeis Masih Ngotot Lawan Takdir di Mahkamah Agung
Cristiano Ronaldo ke Indonesia Lagi! Setelah Tsunami Aceh dan Duta Mangrove, Kini Bantu Warga Kupang
Razman dan Firdaus Minta Maaf ke MA, Upayakan Pencabutan Pembekuan Sumpah Advokat di Tengah Perseteruan dengan Hotman Paris

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:00 WIB

Nurodin, Warga Cimanggu Palabuhanratu yang Alami Tekanan Batin Berat, Meninggal Dunia

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:19 WIB

Kesehatan Menurun, Warga Cimanggu Palabuhanratu Harapkan Bantuan Sosial dan Medis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:54 WIB

BPOM Cabut Izin Edar Sejumlah ASI Booster, Ini Temuan dan Sanksinya

Jumat, 21 Februari 2025 - 01:23 WIB

Laskar Pasundan Indonesia Dukung Kepemimpinan Asep Japar – Andreas di Sukabumi, Dorong Kebijakan Pro Rakyat

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:56 WIB

Bukan Karena Dipecat! Satryo Soemantri Brodjonegoro Ngaku Mundur dengan Legowo, Tapi Kok Pas Reshuffle?

Berita Terbaru

error: Content is protected !!