Disbudpora Ikut Hadiri Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyempurnaan APBD 2024 dan Pembahasan APBD 2025

- Admin

Jumat, 1 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, bersama jajaran Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, dengan agenda penyampaian keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, pengambilan keputusan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025, serta persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Sukabumi.

Dalam sambutannya, Bupati Marwan menjelaskan bahwa evaluasi APBD 2024 telah dituangkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.585-BPKAD/2024, tertanggal 14 Oktober 2024. Keputusan ini mencakup evaluasi perubahan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati terkait penjabaran perubahan tersebut.

“Evaluasi ini telah dibahas dan disepakati oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” terang Bupati Marwan, pada Kamis (24/10/2024).

Bupati Marwan juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah mendukung proses penyempurnaan evaluasi dari Gubernur, sehingga perubahan APBD 2024 dapat segera ditetapkan.

Dalam pembahasan berikutnya, Bupati Sukabumi menjelaskan bahwa penyusunan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 telah mengacu pada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), dengan fokus pada sinergi antara pemerintah daerah dan pusat untuk menghadapi tantangan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk evaluasi dan persetujuan lebih lanjut,” tambahnya.

Rapat Paripurna ini menjadi langkah penting dalam menetapkan kebijakan anggaran daerah Kabupaten Sukabumi untuk menghadapi tahun anggaran berikutnya, dengan mengedepankan sinergi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Baca Juga :  OPM Serang Pos Paro dilumpuhkan oleh Koops Habema
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang
Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga
Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital
DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan
Produk UMKM dari Sukabumi Tembus Pasar Internasional, Ekspor Hingga Arab Saudi dan Jerman
Disperkim dan DLH Sukabumi Gelar Pemangkasan Pohon di Jalan Bhayangkara untuk Keselamatan Pengguna Jalan
DLH dan Disperkim Kabupaten Sukabumi Gelar Pemangkasan Pohon di Jalan Bhayangkara Demi Keselamatan Pengguna Jalan
Disperkim Kabupaten Sukabumi Inventarisasi Ruang Terbuka, Fokus Perawatan dan Pemeliharaan

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

Kamis, 7 November 2024 - 17:06 WIB

Tips Memulai Usaha Kecil: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Panduan untuk Warga

Kamis, 7 November 2024 - 16:27 WIB

Manfaat Digitalisasi bagi UKM di Era 4.0: DKUKM Kabupaten Sukabumi Dorong Transformasi Digital

Kamis, 7 November 2024 - 12:56 WIB

DLH Kabupaten Sukabumi Imbau Warga Waspada Banjir di Musim Hujan

Rabu, 6 November 2024 - 16:58 WIB

Produk UMKM dari Sukabumi Tembus Pasar Internasional, Ekspor Hingga Arab Saudi dan Jerman

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB