Tanggapan Bupati Sukabumi terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD tentang Raperda APBD 2025

- Admin

Kamis, 17 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Tanggapan ini disampaikan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Kamis (17/10/2024).

Pada rapat tersebut, Bupati Marwan menanggapi pandangan dari delapan fraksi yang terdiri dari Golkar, PKS, PDIP, PAN, PKB, Demokrat, dan PPP. Bupati menyatakan bahwa ia sepakat dengan pandangan fraksi-fraksi tersebut, terutama mengenai keselarasan Raperda APBD 2025 dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Penyusunan Raperda APBD 2025 telah mengikuti RPJMD 2021-2026, RKPD 2025, dan kebijakan pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2025,” jelas Bupati Marwan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marwan juga menekankan pentingnya alokasi belanja operasi guna mendukung peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk belanja modal akan terus diperkuat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami berkomitmen untuk memenuhi belanja wajib pada APBD 2025, termasuk dalam sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pelayanan publik,” tambahnya.

Mengenai alokasi belanja transfer ke desa, Bupati Marwan berharap anggaran tersebut dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa serta mendukung pengentasan kemiskinan melalui kolaborasi program antara desa dan perangkat daerah.

“Harapan kami adalah terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang religius, maju, inovatif, dan sejahtera, baik secara lahir maupun batin,” tutup Bupati Marwan.

Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, turut memberikan apresiasi atas tanggapan Bupati Marwan. Ia menyatakan bahwa tanggapan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD dalam pembahasan lanjutan terkait Raperda APBD 2025.

“Jawaban yang telah disampaikan tadi akan menjadi bahan masukan dan pertimbangan DPRD dalam pembahasan lebih lanjut terhadap Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025,” ujar Budi Azhar Mutawali, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. (ADV)

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:59 WIB

Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:51 WIB

Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!