DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Golkar, Rika Yulistina. | Foto: Dok. Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

i

Fraksi Partai Golkar, Rika Yulistina. | Foto: Dok. Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:07 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 16:16 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 16:13 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!