DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

- Admin

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Partai Golkar, Rika Yulistina. | Foto: Dok. Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

i

Fraksi Partai Golkar, Rika Yulistina. | Foto: Dok. Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ketiga tahun sidang 2024 pada hari Kamis ini, 5 September 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, SH, dengan dihadiri oleh 40 anggota DPRD. Tercatat 3 anggota absen karena sakit dan 5 lainnya izin.

Agenda utama dalam rapat paripurna kali ini adalah pengumuman dan pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi untuk masa jabatan 2024-2029, serta pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD mengenai Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Ketua sementara DPRD, Ferry Supriyadi, menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 162 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Fraksi-fraksi ini akan menjadi wadah komunikasi politik serta pengambilan keputusan di tingkat DPRD.

Berdasarkan hasil rapat internal pada 3 September 2024, sebanyak tujuh fraksi resmi dibentuk, yaitu:

Fraksi Partai Golkar
Fraksi Partai Gerindra
Fraksi PKB
Fraksi PKS
Fraksi PDI-P
Fraksi Partai Demokrat
Fraksi PPP

Selain itu, anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) bergabung dengan Fraksi Partai Golkar.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua sementara DPRD juga mengumumkan pembentukan Tim Penyusun Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik, dan Tata Beracara Badan Kehormatan.

Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi, yakni:

Fraksi Partai Golkar: H. M Loka Tresnajaya, SE
Fraksi Gerindra: Teddy Setiadi
Fraksi PKB: Bayu Permana
Fraksi PKS: Hj. Leni Liawati, S.Si.
Fraksi PDI-P: Paoji, SE
Fraksi Demokrat: Jalil Abdillah, S.IP
Fraksi PPP: H. Andri Hidayana

Dengan terbentuknya fraksi-fraksi dan Tim Penyusun Rancangan Peraturan ini, diharapkan kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi dapat berjalan dengan baik, mendukung pelaksanaan fungsi dan tugas legislatif di masa depan.

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan doa sebagai tanda syukur atas terselenggaranya acara tersebut.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi
Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI
Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu
Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025
Gubernur Dedi Mulyadi Hadiri Milangkala ke-102 Desa Sukakersa, Dorong Kreativitas dan Kemandirian Warga
DPMD Sukabumi Apresiasi Perayaan Milangkala ke-102 Desa Sukakersa
Desa Sukakersa Rayakan Milangkala ke-102, Bupati Asep Japar Serahkan 250 Paket Santunan

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 13:01 WIB

Peringatan HUT ke-80 RI di Sukabumi Berlangsung Khidmat, Bupati Asep Japar Tekankan Refleksi dan Kolaborasi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:31 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:58 WIB

Senam Massal Meriahkan HUT ke-80 RI dan HKJS ke-155 di Palabuhanratu

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Pemkab dan DPRD Sukabumi Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Kamis, 14 Agustus 2025 - 17:29 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Sukabumi Gelar Taptu dan Pawai Obor Sambut HUT ke-80 RI

Sabtu, 16 Agu 2025 - 23:31 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi sepakati perubahan APBD 2025 demi percepatan pembangunan.

Pemerintahan

DPRD dan Pemkab Sukabumi Ketok Palu Perubahan APBD 2025

Kamis, 14 Agu 2025 - 17:29 WIB

error: Content is protected !!