DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

- Admin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat paripurna. | Foto: Istimewa

i

DPRD Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi Perda dalam rapat paripurna. | Foto: Istimewa

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi telah resmi menetapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XII yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari serangkaian rapat dan pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk fraksi-fraksi DPRD, komisi-komisi, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga tadi kami menyampaikan laporan hasil pengamatan itu sendiri dan menyepakati RAPBD laporan pertanggungjawaban keuangan 2023,” ujar Budi.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Kabupaten Sukabumi meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

Ia berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan program-program yang dilaksanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Setelah disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:40 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!