KumpalanNEWS – Ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, tengah menjalani rekonstruksi dengan fokus pada pembangunan bahu jalan berbahan beton atau rigid pavement.
Pekerjaan ini ditujukan untuk meningkatkan daya dukung infrastruktur terhadap kendaraan berkapasitas besar sekaligus menunjang kelancaran lalu lintas masyarakat.
Penanganan jalan tersebut dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PU Wilayah III Cicurug.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala UPTD PU Wilayah III Cicurug, Asep Saepuloh, menjelaskan bahwa pembangunan bahu beton menjadi bagian penting dalam rekonstruksi jalan, terutama untuk mendukung kemampuan jalan melayani kendaraan berat dan pengguna jalan lainnya pada jam-jam sibuk.
Menurut Asep, pekerjaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas penanganan infrastruktur di ruas Parungkuda-Bojongpari sehingga lebih optimal dalam menunjang aktivitas masyarakat.
Pelaksanaan proyek ini mengacu pada Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.222/DPU/2026 yang diterbitkan pada 30 September 2026.
Pekerjaan dipercayakan kepada CV Baraya Aci dengan nilai kontrak sebesar Rp341.663.320. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan ketentuan dalam dokumen pekerjaan, proyek rekonstruksi tersebut memiliki jangka waktu pelaksanaan selama 50 hari kalender.
Asep berharap seluruh tahapan pekerjaan dapat berjalan sesuai rencana, spesifikasi teknis, dan ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penanganan ruas Jalan Parungkuda-Bojongpari dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pengguna jalan.
Rekonstruksi ini menjadi bagian dari upaya penanganan infrastruktur jalan di Kabupaten Sukabumi, khususnya pada ruas yang membutuhkan penguatan untuk menunjang mobilitas kendaraan dan aktivitas warga.***








Komentar