Evaluasi Pupuk Bersubsidi, Sekda Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi untuk periode Januari–Juni 2025 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/7/2025).

Agenda tersebut juga disertai dengan sosialisasi kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan pentingnya penataan sistem distribusi pupuk subsidi secara terstruktur dan efisien. “Perpres ini hadir untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Kita ingin memastikan petani benar-benar mendapat pupuk sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian agar mematuhi ketentuan dalam Perpres tersebut. Hal ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

“Distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran turut memengaruhi inflasi. Maka dari itu, evaluasi dan pengawasan harus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya validitas data petani sebagai prasyarat penyaluran subsidi. Ia meminta seluruh koordinator BPP dan KCD untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepemilikan identitas resmi, seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada petani.

“Identitas petani adalah kunci agar bantuan bisa tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dalam penerimaan manfaat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh petani kecil sebagai prioritas utama.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis
Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan
Pemkab Sukabumi Percepat Pembangunan Koperasi Merah Putih, 28 Unit Rampung
Bupati Sukabumi Minta Dinas PU Responsif Hadapi Keluhan Infrastruktur

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 18:53 WIB

Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa

Senin, 6 April 2026 - 15:25 WIB

Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan

Kamis, 2 April 2026 - 16:21 WIB

Pemkab Sukabumi Gelar Aksi Korve di Jalur Wisata, DLH Tekankan Gotong Royong Jaga Lingkungan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!