Evaluasi Pupuk Bersubsidi, Sekda Tekankan Validitas Data Petani dan Kolaborasi Lembaga

- Admin

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
Traktir Kopi

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

Sekda Sukabumi tekankan transparansi pupuk subsidi demi ketahanan pangan. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan dalam Rapat Evaluasi Pupuk Bersubsidi untuk periode Januari–Juni 2025 yang digelar di Aula Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi pada Selasa (1/7/2025).

Agenda tersebut juga disertai dengan sosialisasi kebijakan baru terkait pupuk bersubsidi menyusul diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Dalam penyampaiannya, Sekda menegaskan pentingnya penataan sistem distribusi pupuk subsidi secara terstruktur dan efisien. “Perpres ini hadir untuk memperbaiki sistem penyaluran pupuk subsidi. Kita ingin memastikan petani benar-benar mendapat pupuk sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan dengan harga yang terjangkau,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pertanian agar mematuhi ketentuan dalam Perpres tersebut. Hal ini, lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya nasional untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengendalikan inflasi di tingkat daerah.

“Distribusi pupuk yang tidak tepat sasaran turut memengaruhi inflasi. Maka dari itu, evaluasi dan pengawasan harus diperkuat melalui kerja sama lintas lembaga,” tambahnya.

Selain itu, Sekda menekankan pentingnya validitas data petani sebagai prasyarat penyaluran subsidi. Ia meminta seluruh koordinator BPP dan KCD untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kepemilikan identitas resmi, seperti KTP dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada petani.

“Identitas petani adalah kunci agar bantuan bisa tepat sasaran. Ini bukan hanya soal administratif, tapi menyangkut keadilan dalam penerimaan manfaat,” pungkasnya.

Melalui penerapan Perpres Nomor 6 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Sukabumi berharap distribusi pupuk subsidi menjadi lebih transparan, akurat, dan menyentuh petani kecil sebagai prioritas utama.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi
Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya
Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud
242 Mahasiswa STAI Palabuhanratu Diwisuda, Sekda Tekankan Pentingnya Kompetensi, Integritas dan Akhlak
Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026
Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug
TP PKK Kecamatan Dilantik, Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi dan Kepekaan terhadap Masalah Wilayah
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi, Wakil Bupati Bacakan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:19 WIB

Pemkab Sukabumi Susun RDTR Cicurug dan Sukaraja, Sekda: Perkuat Pemetaan Wilayah dan Ekosistem Investasi

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Seren Taun ke-658 Kasepuhan Gelar Alam, Bupati Sukabumi: Bukti Keteguhan Melestarikan Warisan Budaya

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:52 WIB

Buka PBAK Universitas Madani Nusantara, Bupati Optimis Sukabumi Mubarakah Bisa Terwujud

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Wabup Hadiri Pesta Siaga Kwartir Ranting Kecamatan Cidahu Tahun 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Pemkab Sukabumi Lakukan Langkah Proaktif Tangani Dampak Cuaca Ekstrem di Cicurug

Berita Terbaru