DPRD Kabupaten Sukabumi Bahas Tiga Raperda Prakarsa dalam Rapat Paripurna

- Admin

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Raperda prakarsa untuk melindungi mata air, jasa lingkungan, serta kemudahan investasi. | Foto: FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan tiga Raperda prakarsa untuk melindungi mata air, jasa lingkungan, serta kemudahan investasi. | Foto: FB/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan atas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa DPRD, Senin (13/1/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami, unsur Forkopimda, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi:

1. Raperda tentang Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air

2. Raperda tentang Jasa Lingkungan

3. Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Perlindungan Mata Air Berbasis Pengetahuan Tradisional

Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD, Bayu Permana, menjelaskan bahwa Raperda terkait pengetahuan tradisional dalam penetapan kawasan perlindungan mata air bertujuan memberikan dasar hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam melestarikan mata air.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga sumber daya air di wilayah Kabupaten Sukabumi.

“Ruang lingkup dan materi Raperda ini disusun berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan,” jelas Bayu.

Menurutnya, di tengah pesatnya arus globalisasi, keberadaan pengetahuan tradisional menghadapi ancaman kepunahan. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan berbasis kearifan lokal yang terintegrasi dengan upaya perlindungan lingkungan.

“Kebudayaan Nusantara dan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat menjadi landasan utama dalam menjaga kelestarian sumber daya air demi kesehatan dan kelangsungan hidup,” tambahnya.

Jawaban Bupati pada Rapat Paripurna Berikutnya

Nota pengantar ketiga Raperda tersebut akan ditanggapi oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami pada rapat paripurna berikutnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Danrem 061/Suryakancana di Sukabumi, Sekda Harap Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Wilayah
Pemkab Sukabumi Jalin Kerja Sama dan Serahkan Penghargaan dalam Rapat Dinas Januari 2026
Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana
Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat
Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi
21 Camat di Kabupaten Sukabumi Resmi Dilantik sebagai PPATS
Sekda Sukabumi Minta Camat sebagai PPATS Berikan Layanan Prima dan Profesional
Bupati Sukabumi Kukuhkan dan Ambil Sumpah Jabatan Manajerial Pemkab Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 20:51 WIB

Kunjungan Kerja Danrem 061/Suryakancana di Sukabumi, Sekda Harap Perkuat Mitigasi Bencana dan Stabilitas Wilayah

Senin, 19 Januari 2026 - 20:29 WIB

Pemkab Sukabumi Jalin Kerja Sama dan Serahkan Penghargaan dalam Rapat Dinas Januari 2026

Senin, 19 Januari 2026 - 20:16 WIB

Bupati Sukabumi Tekankan Penguatan Koordinasi Perangkat Daerah dalam Penanganan Bencana

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:23 WIB

Milad ke-8 Masjid Baiturrahman, Bupati Sukabumi Tekankan Peran Masjid dalam Membangun Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 - 16:44 WIB

Lailatul Ijtima Jadi Momentum Introspeksi dan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!