Ratusan Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi Resmi Menjabat 8 Tahun, Ketua DPRD Beri Ucapan Selamat

- Admin

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Sebanyak 378 kepala desa di Kabupaten Sukabumi resmi mendapatkan perpanjangan masa jabatan menjadi 8 tahun, sesuai Undang-Undang No. 3 Tahun 2024. Acara pengukuhan berlangsung di GOR Pemuda Cisaat pada Selasa (11/6/2024).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara (Gerindra), turut hadir dalam acara tersebut. Ia didampingi Ketua Komisi I DPRD, Paoji Nurjaman (PDIP).

“Ini adalah amanat undang-undang yang perlu dilaksanakan. Saya ucapkan selamat kepada seluruh kepala desa, sahabat-sahabat saya, untuk terus melanjutkan pengabdiannya,” ujar Yudha kepada awak media.

Yudha menjelaskan, perpanjangan masa jabatan ini berlaku untuk kepala desa yang dilantik pada tahun 2019 dan 2023. Masa jabatan mereka akan berakhir masing-masing pada tahun 2027 dan 2031.

Ia juga mengingatkan para kepala desa untuk mengelola dana desa dengan baik dan berintegritas. “Dana desa ini ngeri-ngeri sedap, tolong kelola secara baik,” pesannya.

Yuda berharap, perpanjangan masa jabatan ini dapat mendorong kemajuan desa di Kabupaten Sukabumi. “Apabila desanya maju, maka kabupatennya akan berwibawa,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!