DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Perpanjangan Masa Jabatan Kades

- Admin

Selasa, 2 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyambut baik pengesahan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memperpanjang masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Suryadikrama, mengatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini akan memberikan kesempatan bagi kepala desa untuk lebih leluasa dalam menjalankan program pembangunan desa.

“Dengan masa jabatan yang lebih panjang, kepala desa dapat lebih fokus dan terukur dalam mencapai target pembangunan desa yang tertuang dalam RPJMDes,” kata Yudi, Kamis (28/3/2024).

Yudi berharap perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa di Kabupaten Sukabumi, menjadikan desa sebagai garda terdepan dalam mewujudkan bangsa yang kuat.

Namun, Yudi juga mengingatkan pentingnya mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa yang lebih ketat untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan kekuasaan.

“Nantinya, diharapkan ada peraturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri yang menyempurnakan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja kepala desa,” tuturnya.

Yudi menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan tidak hanya tergantung pada lama atau pendeknya masa jabatan, tetapi lebih kepada moral dan integritas personal kepala desa.

“Oleh karena itu, penting bagi kepala desa untuk memiliki moral dan integritas yang tinggi dalam menjalankan tugasnya,” pungkasnya.***

Baca Juga :  Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

Berita Terkait

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur
Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi
DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah
Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya
Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan
Apindo dan BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bersama DPRD Sukabumi
DPRD Sukabumi Evaluasi Kinerja SKPD Tahun 2023
DPRD Sukabumi Tetapkan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2023 Menjadi Perda

Berita Terkait

Senin, 22 Juli 2024 - 19:01 WIB

DPRD dan Bupati Sukabumi Sepakat, Raperda RPJPD 2025-2045 Siap Dievaluasi Gubernur

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:57 WIB

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:17 WIB

Mendagri Apresiasi Kinerja Keuangan Kabupaten Sukabumi, Investasi Jadi Target Berikutnya

Jumat, 12 Juli 2024 - 19:36 WIB

Ketua DPRD Sukabumi Sambut Dandim Baru, Siap Kolaborasi Jaga Keamanan

Berita Terbaru

Mahasiswa UMMI belajar langsung tentang kelembagaan DPRD Kabupaten Sukabumi. Ketua Fraksi Partai Demokrat berharap kunjungan ini dapat mendorong peran aktif mahasiswa dalam dunia politik. | Foto: Humas DPRD Kab. Sukabumi

Pemerintahan

Mahasiswa UMMI Gali Ilmu Legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi optimis Healthy Cities Summit ke-VI akan membawa dampak positif bagi daerah, baik dari segi ekonomi, sosial budaya, maupun pariwisata. | Foto: Istimewa

Pemerintahan

DPRD Sukabumi Optimis HCS ke-VI 2024 Berdampak Positif bagi Daerah

Jumat, 19 Jul 2024 - 19:45 WIB