Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Baca Juga :  Marwan Hamami Bantu Bangun Kembali Rumah Warga yang Terbakar di Ciemas
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024
Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah
Bukan Jokowi, Bahlil Tunjuk Agus Gumiwang Sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar
Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029
Semarak HUT RI ke-79, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Gelar Lomba Seru dan Pembinaan Pegawai
Rapat Dinas, Bupati Sukabumi Minta Kuatkan Kebersamaan dan Tingkatkan Kualitas Tatakelola Pemerintah
Anggota DPRD Sukabumi Turun Tangan Bantu Fikri, Bocah Penderita Tumor

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 07:18 WIB

Sukabumi Expo 2024: Momen Strategis untuk Menumbuhkan Investasi dan Ekonomi Daerah

Kamis, 5 September 2024 - 20:38 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 15:00 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Inovasi Bapenda Tingkatkan Pendapatan Daerah

Kamis, 22 Agustus 2024 - 15:35 WIB

Bukan Jokowi, Bahlil Tunjuk Agus Gumiwang Sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar

Kamis, 22 Agustus 2024 - 04:33 WIB

Inilah Daftar Lengkap Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Terpilih Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu. Bek kokoh The Reds ini belum teken kontrak baru. Akankah ia tetap di Anfield? | Instagram/@virgilvandijk

Sport

Masa Depan Virgil van Dijk di Liverpool Masih Abu-abu

Senin, 26 Agu 2024 - 13:33 WIB