Pemerintah Indonesia Mengusulkan Cuti Ayah Hingga 60 Hari untuk ASN yang Istrinya Melahirkan

- Admin

Jumat, 15 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Dalam langkah progresif yang diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, pemerintah Indonesia berencana memberikan hak cuti ayah hingga 60 hari bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pria yang istrinya melahirkan.

Inisiatif ini merupakan bagian dari Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang bertujuan untuk mendukung keterlibatan ayah dalam proses kelahiran dan perawatan awal bayi.

“Pemerintah akan memberikan hak cuti kepada suami yang istrinya melahirkan atau keguguran. Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara,” kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.

Menurut Anas, kebijakan ini mencerminkan aspirasi masyarakat dan saat ini sedang dalam tahap pengumpulan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat.

Kebijakan sebelumnya, kata dia, tidak secara khusus mengatur cuti ayah, hanya menyediakan cuti melahirkan untuk ASN perempuan.

Kebijakan cuti ayah, yang sudah diterapkan di berbagai negara dan perusahaan multinasional, dianggap penting untuk mendukung peran ayah dalam fase-fase awal kehidupan anak.

Durasi cuti yang diusulkan berkisar antara 15 hingga 60 hari dan akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah dan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

“Pemerintah berpandangan pentingnya peran ayah dalam pendampingan ketika sang istri melahirkan, termasuk saat fase-fase awal pasca-persalinan,” jelasnya.

Anas, yang juga mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), menekankan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses kelahiran dan persiapan sumber daya manusia Indonesia sejak dini.

Presiden Joko Widodo mendukung inisiatif ini sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia.***

Baca Juga :  Kepala Desa Cikurutug Cireunghas Raih Penghargaan NLP di Paralegal Justice Award 2024
Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang
Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana
Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan
Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak
DPPKB Kabupaten Sukabumi: Program KB Berikan Dampak Positif terhadap Kesejahteraan Keluarga
Atraksi Budaya Meriahkan Geopark Ciletuh Spektakuler, Kadisbudpora: Harapan Baru bagi Kemajuan Mandrajaya
Panduan Membangun Koperasi yang Sukses: DKUKM Kabupaten Sukabumi Berikan Tips Penting

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 12:36 WIB

Berbagi Inovasi: DPPKB Sukabumi Jadi Inspirasi Penurunan Stunting untuk Kabupaten Serang

Senin, 18 November 2024 - 19:01 WIB

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Rabu, 13 November 2024 - 15:55 WIB

Disbudpora Sukabumi Ajak Pelajar Kenali Sejarah lewat Lomba Cerdas Cermat di Palagan Bojongkokosan

Selasa, 12 November 2024 - 15:37 WIB

Antisipasi Musim Hujan, Disperkim Sukabumi Lakukan Penebangan Pohon Berisiko di Cikakak

Senin, 11 November 2024 - 22:17 WIB

DPPKB Kabupaten Sukabumi: Manfaat Program KB bagi Kesehatan Ibu dan Anak

Berita Terbaru

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, menyerap aspirasi masyarakat terkait infrastruktur dan insentif guru ngaji dalam reses perdana di Desa Cidadap. 'Kondisi infrastruktur yang layak adalah hak masyarakat,' tegasnya.

Pemerintahan

Hamzah Gurnita Soroti Infrastruktur dan Guru Ngaji di Reses Perdana

Senin, 18 Nov 2024 - 19:01 WIB