PDIP Duga Ada Kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi, KPU dan Bawaslu Angkat Bicara

- Admin

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi soal adanya dugaan kecurangan pemilu seperti yang dilontarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Seperti diketahui, sebelumnya PDIP melakukan aksi Walk Out usai menyampaikan sikap protes dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di jalan komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin, 4 Maret 2024.

Sikap PDIP yang memilih untuk Walk Out itu tampaknya menjadi puncak ketidakpuasan dari partai berlogo Banteng itu terhadap proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Kepada awak media, PDIP melalui penasehat hukumnya yakni Efri Darlin Marto Dachi mengatakan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak merespon surat yang dikirim oleh pihaknya pada tanggal 29 Februari 2024 kemarin.

Baca Juga :  Siap Gelar Pesta Demokrasi, Bupati Sukabumi Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Sukseskan Pilkada 2024

Di mana dalam poin surat itu, PDIP meminta pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti temuannya di lapangan terkait soal adanya dugaan kecurangan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengungkapkan bahwa pada tanggal 1 maret 2024, pihaknya sudah menjawab surat permohonan yang disampaikan oleh DPC PDIP Kabupaten Sukabumi.

“Sudah kami jawab melalui surat, bahwa untuk permohonan itu dipersilahkan agar disampaikan di dalam forum Rapat Pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Kabupaten,” terangnya, saat dikonfirmasi awak media, (5/3/2024).

“Tentunya sepanjang itu masih berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, silahkan disampaikan di Rapat Pleno,” tambahnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Sukabumi juga turut angkat bicara terkait sikap PDIP yang melakukan aksi Walk Out pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilaksanakan di Hari keempat itu.

Baca Juga :  Usep Wawan Soroti Perjuangan Anak-anak Sekolah di Desa Cidadap dan Loji

“Tadi kita berharap apa yang menjadi tuntutan dari PDIP dalam Rapat Pleno tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada Bawaslu, dan sebaliknya kepada Bawaslu agar bisa menjawab permohonan mereka,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, (5/3/2024).

“Jadi, tadi rekomendasi kita seperti itu, sebab kami dari pihak KPU juga tidak bisa menyampaikan atau memutuskan apapun tanpa Bawaslu,” sambungnya.

Kasmin Belle juga merespon terkait keinginan PDIP yang meminta untuk membuka dan menghitung ulang surat suara di 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau untuk hari ini masa mereka tidak percaya terkait rekapitulasi tingkat Kecamatan, kan di sana sudah selesai makanya dibawa ke tingkat Kabupaten,” ujar Kasmin.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menginginkan mereka (PDIP) agar membawa bukti di TPS mana, di desa mana yang diduga ada terjadinya penggelembungan suara itu. “Jadi biar fair,” tegasnya.

Baca Juga :  Oknum Guru di Palabuhanratu Cekik Leher Murid, Begini Respon Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi

Lanjut Kasmin, kalau tujuannya untuk membuka semua surat suara partai seperti yang disampaikan pihak PDIP kemarin, KPU menolak.

“Kalau yang diusulkan hanya membuka dan menghitung ulang surat suara PDIP mungkin masih bisa dilakukan. Jadi PDIP mungkin beranggapan bahwa suara mereka dicurangi,” katanya.

Untuk di 6 Kecamatan itu, Kasmin menyampaikan bahwa saat ini KPU sudah membuka dari hasil rekapan di tingkat kecamatan, di samping itu pihaknya meminta data kepada PDIP untuk locus (tempat – red) tertentu.

“Karena, apa iya di tiap kecamatan itu ada penggelembungan suara, makanya mana data yang real, yang menjadi fokus mereka terkait dugaan penggelembungan suara itu,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jokowi Bantah Isu Mangkraknya IKN, Tegaskan Pembangunan Berjalan dan Butuh Waktu Hingga 20 Tahun
Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sebabkan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi
Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa
Dari 6,5 ke 20 Tahun: Hukuman Harvey Moeis Diperberat di Pengadilan Tinggi
Regulasi Baru! Pemerintah Siapkan Internet Murah dengan Kecepatan hingga 100 Mbps
Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Karier Politik hingga Kepemimpinan di Turki
Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM, Usut Dugaan Korupsi Minyak Mentah
‘Assalamualaikum, How Are You?’ – Momen Akrab Erdogan Saat Bertemu Prabowo

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 17:17 WIB

Jokowi Bantah Isu Mangkraknya IKN, Tegaskan Pembangunan Berjalan dan Butuh Waktu Hingga 20 Tahun

Sabtu, 15 Februari 2025 - 20:05 WIB

Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Sebabkan Kenaikan UKT di Perguruan Tinggi

Jumat, 14 Februari 2025 - 17:42 WIB

Diet Anggaran! BGN Kena Pemangkasan Rp200 Miliar, tapi Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan Seperti Biasa

Jumat, 14 Februari 2025 - 05:47 WIB

Regulasi Baru! Pemerintah Siapkan Internet Murah dengan Kecepatan hingga 100 Mbps

Rabu, 12 Februari 2025 - 12:19 WIB

Mengenal Recep Tayyip Erdogan: Karier Politik hingga Kepemimpinan di Turki

Berita Terbaru

error: Content is protected !!