PDIP Duga Ada Kecurangan Pemilu 2024 di Kabupaten Sukabumi, KPU dan Bawaslu Angkat Bicara

- Admin

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kumpalanNEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukabumi angkat bicara menanggapi soal adanya dugaan kecurangan pemilu seperti yang dilontarkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Seperti diketahui, sebelumnya PDIP melakukan aksi Walk Out usai menyampaikan sikap protes dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di Tingkat Kabupaten yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, di jalan komplek perkantoran Jajaway, Palabuhanratu, pada Senin, 4 Maret 2024.

Sikap PDIP yang memilih untuk Walk Out itu tampaknya menjadi puncak ketidakpuasan dari partai berlogo Banteng itu terhadap proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Tahun 2024, khususnya di Kabupaten Sukabumi.

Kepada awak media, PDIP melalui penasehat hukumnya yakni Efri Darlin Marto Dachi mengatakan bahwa pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi tidak merespon surat yang dikirim oleh pihaknya pada tanggal 29 Februari 2024 kemarin.

Di mana dalam poin surat itu, PDIP meminta pihak Bawaslu Kabupaten Sukabumi untuk menindaklanjuti temuannya di lapangan terkait soal adanya dugaan kecurangan itu.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Faisal Rifai mengungkapkan bahwa pada tanggal 1 maret 2024, pihaknya sudah menjawab surat permohonan yang disampaikan oleh DPC PDIP Kabupaten Sukabumi.

“Sudah kami jawab melalui surat, bahwa untuk permohonan itu dipersilahkan agar disampaikan di dalam forum Rapat Pleno rekapitulasi hasil suara tingkat Kabupaten,” terangnya, saat dikonfirmasi awak media, (5/3/2024).

“Tentunya sepanjang itu masih berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang ada, silahkan disampaikan di Rapat Pleno,” tambahnya.

Di sisi lain, KPU Kabupaten Sukabumi juga turut angkat bicara terkait sikap PDIP yang melakukan aksi Walk Out pada saat Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara yang dilaksanakan di Hari keempat itu.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Sambut Baik Inisiatif KPU Terkait Peluncuran Pilkada 2024

“Tadi kita berharap apa yang menjadi tuntutan dari PDIP dalam Rapat Pleno tersebut disampaikan secara resmi melalui surat kepada Bawaslu, dan sebaliknya kepada Bawaslu agar bisa menjawab permohonan mereka,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, (5/3/2024).

“Jadi, tadi rekomendasi kita seperti itu, sebab kami dari pihak KPU juga tidak bisa menyampaikan atau memutuskan apapun tanpa Bawaslu,” sambungnya.

Kasmin Belle juga merespon terkait keinginan PDIP yang meminta untuk membuka dan menghitung ulang surat suara di 6 Kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

“Kalau untuk hari ini masa mereka tidak percaya terkait rekapitulasi tingkat Kecamatan, kan di sana sudah selesai makanya dibawa ke tingkat Kabupaten,” ujar Kasmin.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menginginkan mereka (PDIP) agar membawa bukti di TPS mana, di desa mana yang diduga ada terjadinya penggelembungan suara itu. “Jadi biar fair,” tegasnya.

Lanjut Kasmin, kalau tujuannya untuk membuka semua surat suara partai seperti yang disampaikan pihak PDIP kemarin, KPU menolak.

“Kalau yang diusulkan hanya membuka dan menghitung ulang surat suara PDIP mungkin masih bisa dilakukan. Jadi PDIP mungkin beranggapan bahwa suara mereka dicurangi,” katanya.

Untuk di 6 Kecamatan itu, Kasmin menyampaikan bahwa saat ini KPU sudah membuka dari hasil rekapan di tingkat kecamatan, di samping itu pihaknya meminta data kepada PDIP untuk locus (tempat – red) tertentu.

“Karena, apa iya di tiap kecamatan itu ada penggelembungan suara, makanya mana data yang real, yang menjadi fokus mereka terkait dugaan penggelembungan suara itu,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Definitif Resmi Dilantik
Baru Sebulan Menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian Ungkap 22 Kasus Narkoba
Resmi! Alun-Alun Gadobangkong Jadi Ikon Baru Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Usai Serah Terima dengan Pemprov Jabar
Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan
DPP Golkar Tunjuk Budi Azhar untuk Pimpin DPRD Sukabumi hingga 2029
Pimpinan DPRD Belum Definitif, Bupati Sukabumi: Anggaran Terancam Tertunda
Ketua DPRD Sementara Harap Kabupaten Sukabumi Tingkatkan Karya di Usia 154 Tahun
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Peringati Hari Jadi Ke-154

Berita Terkait

Rabu, 25 September 2024 - 23:22 WIB

Pengambilan Sumpah Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Masa Jabatan 2024-2029, Pimpinan Definitif Resmi Dilantik

Selasa, 17 September 2024 - 13:48 WIB

Baru Sebulan Menjabat Kapolres Sukabumi, AKBP Samian Ungkap 22 Kasus Narkoba

Kamis, 12 September 2024 - 20:06 WIB

Resmi! Alun-Alun Gadobangkong Jadi Ikon Baru Ibu Kota Kabupaten Sukabumi Usai Serah Terima dengan Pemprov Jabar

Rabu, 11 September 2024 - 22:09 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Salurkan Gaji Pertama untuk Bantu Perbaiki Rumah Tidak Layak Huni di Simpenan

Rabu, 11 September 2024 - 20:53 WIB

DPP Golkar Tunjuk Budi Azhar untuk Pimpin DPRD Sukabumi hingga 2029

Berita Terbaru