KumpalanNEWS – Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Sekretaris Daerah dan delapan perangkat daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi pada Senin (1/4/2024).
Agenda utama Rakor ini adalah membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurjaman, menjelaskan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna sebelumnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah terkait penyerapan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diharapkan mencapai 80-90 persen.
“Dari delapan perangkat daerah yang hadir pada sesi pertama Rakor ini, tanggapan mereka cukup baik terkait penyerapan anggaran,” ujar Paoji Nurjaman. “Namun, kami berharap kerjasama antara DPRD dan perangkat daerah dapat ditingkatkan di masa mendatang.”
Meskipun baru delapan dari 14 perangkat daerah yang diundang yang hadir, Paoji menilai bahwa secara keseluruhan LKPJ tahun 2023 dinilai sesuai. Namun, ada beberapa saran yang diajukan untuk penyempurnaan, dan DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depannya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, mengapresiasi peran legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap LKPJ tahun 2023.
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap perangkat daerah di Kabupaten Sukabumi.
“Pemda berkomitmen terhadap profesionalitas dan akuntabilitas, sehingga LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK,” ungkap Ade Suryaman.
Rakor ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat untuk perbaikan kinerja perangkat daerah di masa mendatang, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.***