KumpalanNEWS – Dalam upaya mengatasi isu dan laporan kecurangan dalam penghitungan suara pada Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan, Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi berencana mengundang KPU dan Bawaslu untuk rapat kerja.
Ketua Komisi I, Paoji Nurjaman SE, menekankan pentingnya menanggapi masukan dari masyarakat dan partai politik terkait dugaan kecurangan oleh penyelenggara pemilu.
Rapat kerja yang dijadwalkan pada Jumat, 15 Maret 2024, akan menjadi forum untuk membahas masalah ini lebih lanjut.
Paoji Nurjaman, dari Fraksi PDI Perjuangan, menyatakan bahwa setelah menerima berbagai masukan, terutama tentang kecurangan pemilu, Komisi I merasa perlu untuk mengundang kedua lembaga tersebut.
Dalam rapat kerja yang akan datang, Komisi I berencana meminta keterangan dari KPU dan Bawaslu Kabupaten Sukabumi dan akan mengirimkan surat panggilan setelah proses pleno rekapitulasi selesai.***