KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Jawaban tersebut dibacakan Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Jumat (2/10/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perangkat daerah, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam jawabannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa berbagai masukan dari fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun anggaran yang efektif, efisien, transparan, serta memberikan dampak bagi masyarakat.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Sukabumi akan mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi melalui digitalisasi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang, serta pengembangan sejumlah sektor potensial.
Sektor tersebut meliputi pariwisata, pertambangan, perikanan, dan properti. Optimalisasi pendapatan tersebut tetap diarahkan agar tidak membebani masyarakat kecil.
Sementara dari sisi belanja, pelayanan dasar tetap menjadi salah satu prioritas. Anggaran pendidikan dialokasikan sebesar 31,16 persen dan kesehatan sebesar 18,95 persen dari belanja daerah.
Untuk sektor infrastruktur, anggaran akan difokuskan pada pembangunan dan peningkatan ruas strategis, irigasi, penyediaan air minum, sanitasi, serta akses menuju kawasan wisata.
APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027 juga diarahkan untuk memperkuat sektor pertanian dan agroindustri, ketahanan pangan, pariwisata, UMKM, koperasi, serta percepatan penurunan stunting.
Bupati menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak sekadar dimaknai sebagai pemangkasan belanja. Efisiensi harus memastikan setiap program memiliki hasil yang terukur dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran diarahkan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegasnya.***








Komentar