KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mulai melakukan penertiban parkir liar di kawasan depan RSUD Palabuhanratu, Selasa (12/5/2026). Gabungan personel Satpol PP dan Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menjaga kawasan Jalan Ahmad Yani tetap steril dari kendaraan yang parkir sembarangan.
Penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak yang dilakukan Bupati Sukabumi Asep Japar sehari sebelumnya. Dalam sidak itu, bupati menemukan kondisi lalu lintas di depan rumah sakit semrawut akibat banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan.
Sejak pagi, petugas gabungan terlihat berjaga di sepanjang area depan rumah sakit. Kendaraan yang hendak berhenti di lokasi langsung diarahkan agar tidak menghambat arus lalu lintas.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi Deni Yudono mengatakan, pengamanan dilakukan berdasarkan instruksi langsung dari bupati usai pelaksanaan sidak.
“Personel Satpol PP bersama Dishub diterjunkan untuk menjaga kawasan ini agar tetap tertib,” ujarnya.
Menurut Deni, pengawasan dilakukan penuh mulai pukul 07.00 WIB hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Petugas disiagakan untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir liar di depan rumah sakit.
Ia menambahkan, kawasan tersebut saat ini tengah dalam proses penataan sehingga diperlukan pengamanan dan penertiban guna menciptakan kelancaran lalu lintas dan mencegah kemacetan.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Sukabumi belum memastikan sampai kapan pola pengamanan dan penertiban parkir liar di kawasan RSUD Palabuhanratu tersebut akan diterapkan.***






