KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, melantik puluhan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-47 tingkat Kabupaten Sukabumi di Komplek Ponpes Terpadu Darrusyifa Al-Fitroh, Perguruan Islam Yaspida, Kecamatan Kadudampit, pada Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan data, sebanyak 80 dewan hakim akan bertugas dalam pelaksanaan MTQ yang berlangsung pada 4 hingga 7 Mei 2026. Mereka memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas peserta yang akan mewakili Kabupaten Sukabumi ke jenjang lebih tinggi.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa dewan hakim memegang peranan penting sebagai penentu kualitas hasil MTQ. Para hakim diharapkan mampu menyeleksi peserta terbaik secara objektif untuk melanjutkan ke tingkat provinsi hingga internasional.
Selain itu, Ade Suryaman juga berpesan agar seluruh dewan hakim yang dipimpin H. Aman Hidayat menjunjung tinggi integritas, kejujuran, keadilan, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya penggunaan pedoman penilaian serta keilmuan secara cermat guna menghasilkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, para dewan hakim merupakan individu yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing, sehingga diyakini mampu melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar proses penilaian dilakukan tanpa intervensi maupun kepentingan tertentu demi meningkatkan prestasi kafilah Kabupaten Sukabumi di tingkat provinsi dan nasional.***






