kumpalanNEWS – DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-30 pada tahun sidang 2023, Jumat (08/12/2023).
Dua poin pembahasan utama yakni penetapan keputusan tentang program Pembentukan Peraturan Daerah (PPD) tahun 2024 dan penyampaian laporan reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi tahun 2023.
Disusul dengan penyampaian laporan Bapemperda tentang program PPD 2024 dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
“Dengan telah disampaikannya laporan hasil pelaksanaan kegiatan Reses ketiga DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun 2023, yang merupakan media untuk menyampaikan keinginan dan kebutuhan masyarakat secara langsung, untuk itu kami meminta agar usulan-usulan hasil reses ini untuk ditindaklanjuti dan menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Sukabumi terutama untuk dimasukkan dalam pembahasan dan penetapan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang,” ujar Budi Azhar Mutawali.
Tak lupa, dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada yang terhormat Pimpinan dan Anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, unsur Forkopimda serta para tamu undangan yang telah mengikuti dengan seksama jalannya Rapat Paripurna Dewan pada hari ini.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan petunjuk, hidayah dan kekuatan oleh Allah Subhanahuwata’ala untuk melaksanakan tugas dan amanah yang kita emban dengan sebaik-baiknya kemajuan dan sehingga dapat membawa manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan daerah Kabupaten Sukabumi di masa yang akan datang, Amin Yaa Robal’alamin,” tutup Budi.***