Bupati Sukabumi Resmikan Perubahan BPR Jadi Perseroda, Dorong Ekonomi Daerah

- Admin

Rabu, 21 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati dan Wabup Sukabumi bahas Raperda strategis dalam Rapat Paripurna DPRD. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi H. Asep Japar bersama Wakil Bupati H. Iyos Somantri menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu, 21 Mei 2025.

Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD ini membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting, termasuk perubahan status badan hukum Perumda BPR Sukabumi.

Rapat diawali dengan penyampaian laporan Komisi III DPRD terkait Raperda perubahan badan hukum Perumda BPR Sukabumi menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

DPRD kemudian menyetujui perubahan tersebut, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan perubahan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa perubahan status menjadi Perseroda akan memperkuat fungsi BPR sebagai lembaga intermediasi keuangan yang legal dan profesional.

“Perseroda ini akan menjadi instrumen penting dalam memperkuat ekonomi daerah dan mendorong visi Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah,” jelasnya.

Perseroda dirancang sebagai badan usaha milik daerah yang modal sahamnya dimiliki minimal 51 persen oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Entitas ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan sektor usaha mikro dan masyarakat menengah ke bawah.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota pengantar atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD akan diselaraskan dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

“RPJMD adalah penjabaran visi dan misi kepala daerah yang berbasis evaluasi lima tahun sebelumnya serta dinamika pembangunan yang tengah berlangsung,” ungkap Bupati.

Menanggapi pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029, Bupati menyatakan sepakat dan terbuka terhadap saran untuk penyempurnaan materi maupun format Raperda tersebut.

Paripurna juga menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan sejumlah Raperda, termasuk perubahan Propemperda tahun berjalan.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur
STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi
186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:34 WIB

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siap Wujudkan Visi ‘Sukabumi Mubarakah’ Lewat Pembenahan Infrastruktur

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:45 WIB

STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Dipimpin Ketua Baru, Sekda Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!