DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tindakan Hukum Terhadap Kepala Desa Korup Dana Desa

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah pemerintah pusat. Dengan adanya kerja sama antara Kemendes PDT, kepolisian, dan TNI dalam pengawasan, kami tidak mentolerir penyelewengan Dana Desa, mengingat dana ini berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin, Kamis, 6 Februari 2025.

Nuryamin menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat karena Dana Desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila ada kepala desa yang menyalahgunakannya, maka hal itu sangat mencederai hati nurani rakyat.”

Dalam kerangka regulasi, DPMD berperan penting dalam pembinaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. Meski telah menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun, pengawasan realisasi penggunaan dana desa kini berada di ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020.

DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. “Kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk mencegah penyelewengan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, pengawasan akan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Meskipun terbentur keterbatasan anggaran, Nuryamin menegaskan komitmen DPMD untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum guna memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK
Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok
Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik
Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah
Wabup Sukabumi Dorong TPP P3MD Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pembangunan Desa
Sertijab Danyonif 310/KK, Wabup Sukabumi Tekankan Sinergi Jaga Stabilitas Keamanan
Bupati Sukabumi Lantik Pengurus FSKSS 2025–2030, Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:28 WIB

Bupati Sukabumi Tinjau Samsat Cibadak, Apresiasi Kebijakan Gubernur Jabar Permudah Perpanjangan STNK

Kamis, 16 April 2026 - 17:40 WIB

Diarpus Sukabumi Sosialisasikan Perlindungan Arsip, Tekankan Peran Strategis dalam Tata Kelola Pemerintahan

Kamis, 16 April 2026 - 17:38 WIB

Bupati Sukabumi Dampingi Penasihat Khusus Presiden Resmikan Huntap Adaptif Bencana di Cisolok

Senin, 13 April 2026 - 17:22 WIB

Sekda Sukabumi: Pengajian MTA Jadi Kunci Tingkatkan Etos Kerja dan Layanan Publik

Selasa, 7 April 2026 - 17:41 WIB

Bupati Sukabumi Dorong Penerima Beasiswa 2026 Abdikan Ilmu untuk Kemajuan Daerah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!