DPMD Kabupaten Sukabumi Dukung Tindakan Hukum Terhadap Kepala Desa Korup Dana Desa

- Admin

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KumpalanNEWS – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menyatakan akan segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang diduga menyelewengkan Dana Desa.

Langkah ini diambil menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Nuryamin, mengungkapkan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat.

“Kami dari DPMD Kabupaten Sukabumi sangat sepakat dengan langkah pemerintah pusat. Dengan adanya kerja sama antara Kemendes PDT, kepolisian, dan TNI dalam pengawasan, kami tidak mentolerir penyelewengan Dana Desa, mengingat dana ini berasal dari APBN dan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Nuryamin, Kamis, 6 Februari 2025.

Nuryamin menegaskan bahwa setiap bentuk penyelewengan merupakan pengkhianatan terhadap rakyat karena Dana Desa adalah hak masyarakat untuk mendapatkan pembangunan yang layak dan berkelanjutan.

“Dana yang bersumber dari APBN diberikan untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bila ada kepala desa yang menyalahgunakannya, maka hal itu sangat mencederai hati nurani rakyat.”

Dalam kerangka regulasi, DPMD berperan penting dalam pembinaan dan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Permendagri 20 Tahun 2018. Meski telah menerbitkan pedoman penyusunan APBDes setiap tahun, pengawasan realisasi penggunaan dana desa kini berada di ranah institusi lain sesuai dengan Permendagri 73 Tahun 2020.

DPMD terus melakukan pembinaan serta koordinasi dengan berbagai pihak dalam mengawasi penggunaan Dana Desa. “Kami telah menyiapkan regulasi dan kebijakan untuk mencegah penyelewengan. Namun, bila pelanggaran tetap terjadi, pengawasan akan dilanjutkan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Meskipun terbentur keterbatasan anggaran, Nuryamin menegaskan komitmen DPMD untuk terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, inspektorat, dan aparat penegak hukum guna memastikan Dana Desa digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual
Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM
BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan
Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:07 WIB

Rakor Lintas Sektor Operasional Tingkat Menteri, Forkopimda Sukabumi Ikuti Arahan Kapolri Secara Virtual

Senin, 2 Maret 2026 - 16:16 WIB

Bazar Culinary Ramadhan 1447 Bupati Asep Japar Dorong Penguatan Ekonomi Lokal dan UMKM

Senin, 2 Maret 2026 - 16:13 WIB

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim, Bupati Asep Japar Tekankan Perbaikan Berkelanjutan

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!