KumpalanNEWS – Suasana duka menyelimuti warga Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, menyusul terjadinya pergerakan tanah yang memaksa ratusan warga meninggalkan rumah mereka. Pemerintah daerah pun bergerak cepat merespons kondisi darurat tersebut.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, turun langsung meninjau lokasi bencana di Kampung Cijambe, RT 02 dan RT 05, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Selasa (4/3/2026). Kunjungan tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Sukabumi untuk memastikan kondisi warga terdampak.
Fenomena pergerakan tanah yang terjadi di wilayah tersebut menimbulkan kekhawatiran serius bagi masyarakat setempat. Pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan penanganan awal serta pendataan terhadap warga yang terdampak.
Kepala Disperkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi dan identifikasi lapangan secara menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan hunian warga dilakukan secara tepat dan terukur.
“ Kami melakukan identifikasi detail terhadap kondisi bangunan, tingkat kerusakan, serta potensi ancaman lanjutan. Penanganan tidak bisa parsial, harus berbasis mitigasi risiko,” ujar Sendi di sela peninjauan.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun pemerintah daerah, bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe berdampak pada 112 kepala keluarga atau sebanyak 367 jiwa.
Para warga terdampak kini tersebar di beberapa titik pengungsian. Sebanyak 63 kepala keluarga (207 jiwa) mengungsi di tenda darurat, sementara 48 kepala keluarga (155 jiwa) memilih mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat. Selain itu, terdapat satu kepala keluarga dengan lima jiwa yang terpaksa mengontrak rumah sementara.
Kerusakan bangunan di wilayah tersebut juga tergolong cukup serius. Dari total 80 unit rumah yang terdampak, tercatat 36 unit mengalami kerusakan berat, 18 unit rusak sedang, dan 20 unit rusak ringan. Selain itu, terdapat 27 unit rumah lainnya yang berada dalam kondisi terancam akibat pergerakan tanah.
Melihat kondisi tanah yang terus bergerak, Disperkim juga mulai mempertimbangkan opsi relokasi permanen bagi warga terdampak apabila hasil kajian teknis menyatakan kawasan tersebut tidak lagi aman untuk dihuni.
“Jika kondisi tanah dinilai terus bergerak dan berisiko tinggi, maka opsi relokasi menjadi langkah paling rasional demi keselamatan warga,” tegas Sendi.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus berupaya memenuhi kebutuhan dasar para pengungsi di tenda darurat, sembari menyiapkan langkah penanganan jangka panjang bagi masyarakat yang terdampak bencana.***






