KumpalanNEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, membuka kegiatan Pembinaan Barang Milik Daerah (BMD) Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada Jumat (5/12/2025) di Aula PKK Pendopo Sukabumi.
Kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan kecamatan. Agenda pembinaan tersebut bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan aset daerah yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Selain itu, pembinaan ini juga diarahkan untuk mencegah potensi kerugian negara, memaksimalkan nilai guna aset daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta memastikan seluruh proses pengelolaan berjalan sesuai aturan mulai dari perencanaan, pemanfaatan hingga pengawasan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa Barang Milik Daerah merupakan aspek strategis dalam tata kelola pemerintahan. Ia menyebut bahwa BMD bukan hanya sekadar aset fisik pendukung pelaksanaan tugas, tetapi memiliki nilai strategis dari sisi ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
“Setiap tahapan pengelolaan BMD, mulai dari perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pemeliharaan hingga penghapusan, harus dilaksanakan berdasarkan prinsip value for money, efisien, efektif, dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan tata kelola di tingkat perencanaan akan berdampak pada berkurangnya masalah di tahap pelaksanaan. Menurutnya, pengelolaan aset yang baik membutuhkan komitmen bersama, regulasi yang jelas, sistem yang terstruktur, integritas aparatur, serta kemampuan teknis yang memadai.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan tata kelola BMD, memperkuat pengendalian internal, dan meminimalisir risiko kerugian negara maupun daerah,” tutupnya.***






