KumpalanNEWS – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus mengoptimalkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa dengan menghadirkan sistem digital terintegrasi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Uji Terap Pengembangan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Cash and Asset Management (CACM) Desa.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, mengatakan bahwa kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam pengelolaan anggaran dan aset berbasis teknologi informasi.
“Dengan sistem digital yang terintegrasi, pengelolaan anggaran desa akan lebih efisien, tepat sasaran, dan mudah dipantau,” ujarnya, Rabu (12/11/2025).
Menurut Ahmad, uji terap ini bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari transformasi menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern. Melalui aplikasi Siskeudes dan CACM, pencatatan, pelaporan, hingga pengawasan keuangan desa dapat dilakukan secara real-time dan sesuai standar regulasi.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berjalan tertib dan sesuai aturan. Ini bentuk komitmen kami terhadap akuntabilitas,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, aparatur desa dapat mempelajari langsung mekanisme kerja sistem, mulai dari pencatatan transaksi hingga penyusunan laporan keuangan yang terhubung dengan sistem pemerintah daerah.
DPMD Kabupaten Sukabumi juga memastikan pendampingan dan pelatihan berkelanjutan agar perangkat desa mampu mengoperasikan sistem tersebut secara mandiri.
“Kami tidak hanya mendorong digitalisasi, tapi juga memastikan SDM desa siap dan mampu,” tegas Ahmad.
Ia berharap penerapan aplikasi ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempercepat proses pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Jika sistem berjalan baik, pelayanan publik akan lebih cepat, akurat, dan transparan,” pungkasnya.***






