Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, DPMD Sukabumi Dorong Pelestarian dan Kemandirian Masyarakat Adat

- Admin

Selasa, 7 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

i

Seren Taun ke-657 di Kasepuhan Gelar Alam, simbol syukur dan pelestarian budaya adat Sukabumi.

KumpalanNEWS — Tradisi adat Seren Taun ke-657 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi pusat perhatian ribuan pengunjung.

Acara tahunan yang sarat makna ini digelar sebagai ungkapan rasa syukur masyarakat adat atas hasil panen, sekaligus bentuk pelestarian warisan leluhur yang masih lestari hingga kini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan tradisi tersebut.

Ia menegaskan bahwa Seren Taun bukan hanya ritual adat, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang mencerminkan karakter masyarakat Sukabumi.

“Seren Taun ini mencerminkan jati diri masyarakat Sukabumi secara umum. Ini adalah event yang harus kita pelihara dan kembangkan karena nilai budayanya sangat luar biasa,” ujar Gun Gun, Selasa (7/10/2025).

Gun Gun menambahkan, pelaksanaan Seren Taun di Kasepuhan Gelar Alam menjadi bukti kuat bahwa nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong, rasa syukur, dan penghormatan terhadap alam masih hidup di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi muda.

“Semoga masyarakat terus berkarya, merawat, dan memelihara kebudayaan lokal yang menjadi ciri khas daerah kita,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki payung hukum yang jelas sebagai masyarakat hukum adat, melalui peraturan daerah dan keputusan bupati.

“Secara legal-formal, mereka sudah diakui sebagai kesatuan hukum adat yang memiliki kekuatan hukum dalam sistem kenegaraan kita,” jelasnya.

Dengan adanya pengakuan hukum tersebut, pemerintah berharap masyarakat adat semakin mandiri dalam menjaga tradisi serta mengembangkan potensi wilayah tanpa meninggalkan akar budayanya.

“Harapan kami ke depan, desanya semakin maju, rakyatnya makin sejahtera, dan kehidupannya semakin makmur,” pungkas Gun Gun.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat
Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit
Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah
Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan
DPRD Kabupaten Sukabumi Setujui Dua Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna
Seluruh Pegawai Disperkim Kabupaten Sukabumi Negatif Narkoba, BNNK Pastikan Lingkungan Pemerintah Bersih dari Penyalahgunaan
Bupati Sukabumi Dorong PWRI Jadi Teladan dan Inspirasi bagi ASN serta Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:26 WIB

186 Mahasiswa STISIP Widyapuri Mandiri Resmi Diwisuda, Bupati Sukabumi Optimistis Lulusan Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

Kamis, 16 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Wabup Sukabumi Resmikan Program Peningkatan ILP di Puskesmas Kadudampit

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Wabup Sukabumi Hadiri Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Panen Ikan Nila di Sukabumi, Menkomdigi dan Bupati Asep Japar Dorong Efisiensi Budidaya Lewat Teknologi Digital

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:52 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna ke-39, Tetapkan RAPBD 2026 dan Raperda Penataan Toko Swalayan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!