KumpalanNEWS – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2025).
Dalam paparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan Raperda APBD 2026 berlandaskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat. Fokus utama tetap diarahkan untuk merespons dinamika ekonomi, mendukung pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal,” ungkap Bupati.
Ia menjelaskan bahwa arah pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema tersebut dinilai selaras dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Menurut Bupati, sektor agroindustri dan pariwisata akan menjadi penggerak utama perekonomian daerah. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden dalam nota keuangan APBN 2026, yang menekankan pemanfaatan anggaran secara ketat agar program berdampak langsung pada masyarakat.
Pemkab Sukabumi, lanjutnya, akan memfokuskan belanja daerah pada pelayanan dasar, belanja wajib (mandatory spending), dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Program tambahan akan diprioritaskan setelah kebutuhan pokok publik terpenuhi.
Bupati berharap APBD 2026 dapat berfungsi sebagai instrumen efektif untuk mendorong pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.***