KumpalanNEWS – Sebanyak 48 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpah jabatan fungsional oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar. Acara berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi pada Rabu (10/9/2025).
Pelantikan tersebut dirangkaikan dengan penganugerahan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia kepada 100 pegawai negeri sipil (PNS) yang telah mengabdi selama 10, 20, hingga 30 tahun. Rinciannya, 12 orang untuk masa bakti 30 tahun, 11 orang untuk 20 tahun, dan 77 orang untuk 10 tahun.
Kegiatan ini menjadi salah satu puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-155. Menurut Bupati Asep Japar, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Pemkab Sukabumi kepada para pegawai yang telah menunjukkan loyalitas dan dedikasi dalam bekerja.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momen HJKS ke-155 sebagai pijakan memperkuat semangat kerja yang lebih keras, cerdas, dan ikhlas demi masyarakat.
“Mari kita eratkan persatuan, kokohkan gotong royong, dan bangun optimisme dengan kerja sama yang kuat antara pemerintah, ASN, dan masyarakat. Insya Allah Kabupaten Sukabumi akan semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas ASN dalam mewujudkan Sukabumi Mubarokah. “Kabupaten Sukabumi telah memasuki usia ke-155 dengan visi membangun daerah yang mubarakah,” tambahnya.
Bupati mengingatkan bahwa tugas ASN bukan sekadar bekerja, melainkan melayani masyarakat, sebagaimana pesan Ki Hajar Dewantara: ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.
“Jadikan momentum ini sebagai awal pengabdian terbaik,” pungkas Bupati.***