Bahas Perubahan APBD 2025, Bupati Janji Genjot Infrastruktur dan Pendapatan Daerah

- Admin

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sukabumi apresiasi pandangan fraksi DPRD dalam pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

i

Bupati Sukabumi apresiasi pandangan fraksi DPRD dalam pembahasan APBD 2025 dan KUA-PPAS 2026. | Fb/Pemerintah Kabupaten Sukabumi

KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan dua agenda utama: tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penyampaian nota pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi dan dihadiri langsung oleh Bupati H. Asep Japar, Wakil Bupati H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, jajaran Forkopimda, Forkopimcam, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menyampaikan apresiasi terhadap pandangan dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyebut pandangan tersebut menjadi catatan penting untuk menyempurnakan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) harus diwujudkan melalui teknologi informasi, pemanfaatan media sosial, serta pendataan potensi secara komprehensif,” jelasnya.

Bupati juga menyoroti peningkatan belanja daerah, khususnya belanja pegawai, yang mengalami kenaikan karena kebijakan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan penyetaraan tunjangan penghasilan dengan PNS.

Selain itu, ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja modal untuk infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan bangunan, agar tidak bergeser ke tahun anggaran berikutnya.

Dalam bagian lain rapat, Bupati memaparkan nota pengantar KUA dan PPAS 2026. Ia menyampaikan bahwa dokumen ini disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Sukabumi 2026, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Fokus utama tahun 2026, menurutnya, mencakup pemenuhan belanja wajib mengikat, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM), dan pelaksanaan program-program prioritas.

Namun, ia mengingatkan bahwa dokumen KUA-PPAS 2026 masih bersifat sementara, lantaran belum ditetapkannya rincian APBN dan informasi alokasi TKD dari pusat.

“Angka-angka yang tercantum masih mengacu pada realisasi sebelumnya dan KEM-PPKF 2026. Penyesuaian akan dilakukan setelah terbitnya dokumen resmi APBN,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel kumpalan.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat
Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi
Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut
Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat
Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa
Sukabumi Raih Peringkat Dua Nasional dalam Peningkatan Produksi Pangan 2025
Produksi Padi dan Jagung Sukabumi Lampaui Target, Varietas Lokal Padi Terbanyak Nasional
Bupati Sukabumi Resmikan Sejumlah Infrastruktur untuk Optimalkan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:36 WIB

Penutupan MHQ Jannatul Firdausi ke-8, Bupati Apresiasi Peran Masyarakat dalam Pembinaan Umat

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:06 WIB

Program SABUMI Jadi Operasi Pasar Pengendali Inflasi, Dukung Daya Beli Warga Sukabumi

Selasa, 24 Februari 2026 - 18:59 WIB

Sekda Tutup Program SIGAP, Edukasi Kesehatan Anak di Kabupaten Sukabumi Berlanjut

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:51 WIB

Muhibah Ramadan 1447 H Digelar di 12 Lokasi, Fokus Interaksi dan Bantuan Masyarakat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:32 WIB

Sinergi TNI dan Pemkab Sukabumi, TMMD ke-127 Percepat Pembangunan Infrastruktur Desa

Berita Terbaru

error: Content is protected !!