KumpalanNEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (5/8/2025).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, mewakili Pemerintah Daerah.
Seluruh fraksi di DPRD, yakni Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, dan PPP, menyampaikan pandangan umum mereka secara bergiliran. Masing-masing fraksi memberikan masukan, catatan kritis, serta saran konstruktif terhadap substansi Raperda perubahan APBD 2025.
Terdapat berbagai catatan penting dari fraksi yang ditujukan kepada kepala daerah, termasuk koreksi terhadap tiga Raperda yang tengah dibahas.
Selanjutnya, Bupati Sukabumi dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan umum tersebut dalam rapat paripurna lanjutan yang direncanakan berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025.***